|

Jelang Konferprov, PWI Sumut Sebaiknya Tunda Proses Perpanjangan Kartu Anggota

Ketua PWI Kabupaten Deliserdang Khairul Hizad Sembiring


INILAHMEDAN - Medan: Kalangan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sumatera Utara mengusulkan sebaiknya organisasi ini profesi pers ini menunda memproses perpanjangan kartu anggota hingga terpilihnya ketua PWI Sumut periode 2020-2025 melalui koferensi provinsi (Konferprov) tahun 2021.   

"Usulan mengenai penundaan penerbitan perpanjangan kartu anggota PWI di Sumut sebelum Konferprov perlu dipertimbangkan untuk menghindari kemungkinan terjadinya penggiringan opini seolah-olah pengurus PWI di periode sekarang ini diduga sengaja memproses permohonan perpanjangan kartu yang sudah berakhir masa berlaku untuk kepentingan salah satu calon ketua," kata Ketua PWI Kabupaten Deliserdang Khairul Hizad Sembiring melalui sambungan telepon dari Medan, Kamis (02/09/2021).

Jika pengurus PWI Sumut saat ini masih dianggap memiliki kewenangan memproses permohonan perpanjangan masa berlaku kartu anggota PWI, lanjut dia, tentunya perlu diproses secara selektif dan akurat agar pada saat pelaksanaan Konferda, seluruh peserta yang terdaftar dan mempunyai hak pilih adalah pemegang kartu anggota yang masih berlaku.

Terkait dengan hal itu, Khairul mengingatkan kepada panitia Konferprov PWI Sumut agar benar-benar selektif menetapkan nama-nama peserta yang berhak mengikuti konferensi tersebut, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI.

"Kita berharap pelaksanaan Konferprov PWI Sumut di tengah pandemi COVID-19 saat ini berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ditetapkan dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI," ujarnya.

Ia juga berharap pelaksanaan Konferprov PWI Sumut nantinya dapat menghasilkan pengurus harian yang mampu menjadikan organisasi profesi pers itu sebagai organisasi yang lebih baik dan ikut berkontribusi meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota.

Sebagaimana diinformasikan, sesuai  tahapan pelaksanaan Konferprov PWI Sumut tahun 2021, panitia telah mengirimkan Daftar Peserta Sementara Anggota Biasa (DPS-AB) kepada pimpinan media dan Ketua PWI kabupaten/kota.

Penerbitan DPS-AB dimaksudkan agar pimpinan media maupun Ketua PWI perwakilan bisa melihat apakah ada wartawannya yang belum tercantum dalam daftar tersebut.

DPS-AB ini juga memberi kesempatan kepada pemilik kartu anggota biasa yang telah berakhir masa berlakunya agar mengajukan permohonan pembaharuan kartunya.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini