|

Akhyar Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi


INILAHMEDAN - Medan: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengapresiasi dan mendukung Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Sumut. Akhyar juga menyatakan siap mendukung program yang diberikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Pemko Medan.

Demikian disampaikan Akhyar usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Sumut di Pendopo Rumah Dinas Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No 41 Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia, Kamis (27/08/2020).

"Pemko Medan siap mendukung program KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai yang telah diarahkan oleh KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemko Medan," kata Akhyar didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman beserta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan.

Rakor yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, dan Walikota/Bupati se-Sumut.

Ketua KPK mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Sumut agar jangan ada lagi yang berani melakukan korupsi dan meningkatkan budaya anti korupsi. "Kita harus meningkatkan integritas kita dan meningkatkan budaya anti korupsi di diri kita sendiri," imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut Pemko Medan juga menerima sertifikat tanah milik aset Pemko Medan yang diberikan melalui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri kepada Akhyar disaksikan. Sebanyak 16 sertifikat tanah tersebut dari Kementerian Agraria Dan tata ruang Badan Pertanahan Republik Indonesia. (imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini