|

Kasi Pem Kecamatan Binjai Kota Tersandung Dugaan Pungli


INILAHMEDAN - Binjai: Seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) selaku Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Binjai Kota RS harus berurusan dengan pihak berwajib.

RS terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas Sat Reskrim Polres Binjai. Dia bersama oknum petugas honorer, Rmy, usai menerima uang hasil dugaan pungli pengurusan surat tanah (Akte Camat) di ruangan kerjanya.

"Kedua pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait praktik dugaan pungli," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Rabu (10/06/2020).

Dalam aksinya, kata Siswanto, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk pengurusan surat pelepasan hak dan ganti rugi tanah. Uang tersebut digunakan untuk memudahkan urusan pengurusan Akte Camat agar cepat diselesaikan.

"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain, namun masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.(imc/bayu)
Komentar

Berita Terkini