|

Tekab Amankan Gabon Pengancam Anggota Polsek Tanjung Morawa


INILAHMEDAN - Deliserdang : Satuan team khusus anti bandit (Tekab) Polresta Deliserdang meringkus Jumaidi alias Adi alias Gabon tersangka pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan di Jalan Sei Blumei, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan kejadian tersebut. " Memang pelaku sudah ditangkap dengan informasi dari masyarakat ditambah bukti video viral di media sosial," katanya, Kamis (07/05/20).

Walau begitu, menurutnya, Polresta Deliserdang masih melakukan pengembangan untuk pelaku lainnya.

Terpisah, Kapolres Kombes Yemi Mandagi, sudah melakukan pengecekan urin terhadap tersangka Jumaidi alias Adi alias Gabon melalui alat Rapid Diagnostic Test dan hasilnya pelaku positif Amphetamine (sabu), positif Metamfetamin (inex) dan positif Tetrahidrocanabinol (ganja).

" Kita lakukan pengecekan urin karena menurut informasi pelaku melakukan pungli untuk membeli barang haram tersebut," ucapnya.

Sebagaimana diketahui dan viral di media sosial, pelaku melakukan perbuatan menghina dan kasar terhadap petugas kepolisian Aipda Rinkon Manik anggota Polsek Tanjung Morawa.

Ketika itu, korban hendak mengatur arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B karena dalam keadaan macat.

Sejumlah truk yang lewat di stop pelaku dengan mengutip setoran. Saat turun dari sepeda motornya, korban disambut oleh pelaku sambil berkata Ngapain kemari.

Aipda Rikon Manik waktu itu menjawab, ia datang untuk mengamankan jalur lalu lintas dan melarang jangan lagi pungli biarkan truk lewat.

Rupanya ucapan dan tindakan korban membuat pelaku tidak senang yang kemudian mendorong-dorong serta menarik baju korban sambil berkata, " Nanti kau kami masakkan disini, kau sendirian disini," hardik pelaku.

Hingga akhirnya dari perbuatan pelaku tersebut Aipda Rikon Manik merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek Tanjung Morawa. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini