|

Tekab Tembak Tersangka Pembunuh Siswa SMK


INILAHMEDAN - Medan : Tim Tekab Polsek Sunggal meringkus tersangka berinisial MAS (22) warga Jalan Sei Mencirim, Perumahan Cendana Asri, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Edison Isir, tersangka ditangkap dalam kasus pembunuhan.

" Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tersangka melakukan perbuatan dengan motif dendam," ujarnya di RS Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu (11/03/20).

Diungkapkan, dalam penangkapan terhadap tersangka pihaknya terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki. Dimana tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Tersangka dan korban merupakan teman dalam pergaulan. Motif dendam tersebut karena korban mengambil HP tersangka pada saat mereka jalan berdua singgah di tempat salah satu tukang pangkas di Jalan Johar, Desa Sei Mencirim.

" Katanya HP milik tersangka itu dilarikan korban ketika tertidur di tukang pangkas tersebut. Lalu korban dicari tersangka hingga akhirnya bertemu dan ketika tersangka menanyakan HP nya pada korban, korban berusaha melarikan diri yang akhirnya dikejar dan korban pun dianiaya," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat pasal 338 subs pasal 365 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Barang bukti yang disita antara lain, 1 (satu) potong pelepah kelapa sawit dengan panjang sekira 70 Cm, 1 (satu) batu koral dan 1 (satu) sepeda motor Yamaha Mio Biru BK 4851 XG

" Korbannya Israq Rabbani (16) pelajar kelas 1 SMK Taman Siswa Diski," tukasnya. (joy)

Komentar

Berita Terkini