|

Mencari Keadilan Sosial....



INILAHMEDAN : Jakarta :  Jaya Suprana, pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan (SPK) mengatakan bahwa sila ke lima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia belum terejawantahkan di persada Nusantara. Untuk sementara ini Keadilan Sosial hanya hadir secara terbatas bagi sebagian kecil rakyat Indonesia.

Namun begitu, ia mengaku beruntung tergolong warga Indonesia yang bisa menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Akan tetapi sayang setriliun sayang, tidak semua sesama warga Indonesia seberuntung dirinya. Mengingat masih banyak warga Indonesia belum bisa menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia.

" Kenyataan tersebut merupakan bukti tak terbantahkan," katanya melalui WhatsApp, Rabu (26/02/20). 

Ia mengatakan berdasar dukungan dari Prof Frans Magnis Suseno, Prof Mahfud MD, Prof Salim Said, Yasonna Laoly, aktivis senior Haryono Kartohadiprojo, pejuang kemanusiaan Ignatius Sandyawan Sumardi, pejuang kebudayaan Aylawati Sarwono dan lainnya, dirinya sempat mencoba ikut berpihak kepada para warga yang belum menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia.

Maka ia berupaya ikut mencegah jangan sampai warga Bukit Duri digusur secara sempurna melanggar hukum. Namun, ia harus menghadapi kenyataan bahwa dirinya hanya seorang insan manusia yang tidak berdaya apa pun.

Buktinya pada 28 September 2016, ia tak berdaya mencegah warga Bukit Duri digusur secara sempurna melanggar hukum akibat de facto  mau pun de jure, tanah dan bangunan yang digusur masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri mau pun PTUN.

Prof Mahfud MD dan Yasonna Laoly menegaskan bahwa tanah dan bangunan yang masih dalam proses hukum dilindungi undang-undang agar jangan disentuh apalagi digusur dengan alasan apa pun juga. Jika nekad digusur berarti penggusur melakukan pelanggaran hukum secara sempurna.

Kemudian, kata dia, rasa sedih yang menyelinap ke lubuk sanubarinya agak terhibur setelah PN mau pun PTUN resmi memenangkan gugatan warga Bukit Duri.

" Saya berbesar hati bahwa keadilan telah dipersembahkan kepada warga Bukit Duri yang terlanjur jatuh menjadi korban penggusuran secara sempurna melanggar hukum atas nama pembangunan," jelasnya.

Meski para pendukung kebijakan penggusuran rakyat gigih melancarkan serangan jurus 'public relations' demi pembunuhan karakter warga Bukit Duri rame-rame dihujat sebagai para pemberontak yang subversif melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.

" Malah saya sebagai yang berpihak kepada rakyat tergusur juga tak ketinggalan ikut habis-habisan dihujat sebagai tua bangka botak buncit bau tanah ingin melestarikan kemiskinan. Bahkan kemudian pihak tergugat melakukan naik banding ke Pengadilan Tinggi," paparnya. 

Ternyata Pengadilan Tinggi (PT) juga sepaham dengan Pengadilan Negeri (PN) dan PTUN untuk memenangkan gugatan rakyat kecil. Rasa bersyukur dirinya bertambah dengan bangga bahwa negara saya ternyata merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga hukum tidak tajam ke bawah sambil tumpul ke atas.

" Saya bangga bahwa bangsa Indonesia telah mempersembahkan keadilan secara adil sesuai sosok patung Dewi Keadilan memegang neraca keadilan dengan mata tertutup sehingga tidak pandang bulu terhadap siapa pun juga yang dianggap melanggar hukum apalagi secara sempurna," urainya.

Namun pihak tergugat tetap gigih tidak mau menyerah kalah dengan naik banding ke Mahkamah Agung. " Kali ini, saya benar-benar kena batunya..ternyata Mahkamah Agung sama sekali tidak sepaham dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi mau pun Pengadilan Tata Usaha Negara," tegasnya.

Ternyata MA memenangkan pihak tergugat yang sudah divonis bersalah oleh majelis hakim PN, PTUN dan PT. Vonis MA disambut gegap-gempita oleh para pendukung kebijakan menggusur rakyat. Tapi sebaliknya, di sisi lain deraian air mata para warga miskin yang telah kehilangan tempat bermukim akibat digusur secara sempurna melanggar hukum atas nama pembangunan.

Lain lagi soal banjir yang juga tampak jurang kesenjangan sosial. Ada warga yang beruntung karena kebetulan bermukim dikawasan yang bebas banjir. " Ada pula yang kurang beruntung karena kebetulan bermukim dikawasan berlangganan banjir," katanya.

Menurutnya, yang kurang beruntung masih terbagi menjadi dua nasib. 1. Yang bernasib kurang beruntung kebanjiran, tapi kebetulan bernasib cukup berada bisa langsung mengungsi ke hotel dan 2. Yang bernasib kurang beruntung kebanjiran sambil juga kebetulan bernasib miskin terpaksa harus pasrah tidak bisa mengungsi ke hotel. 

" Segenap fakta itu makin meyakinkan saya bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagai sila Pancasila memang belum terwujud," terangnya.

Ia merasa bersyukur sebagai warga negara Indonesia beruntung dapat ikut menikmati nikmatnya kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. " Tetapi saya merasa prihatin bahwa belum semua warga Indonesia seberuntung saya," ucapnya.

Masih banyak sesama rakyat Indonesia, tambahnya, belum dapat ikut menikmati nikmatnya kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Sila ke lima Pancasila untuk sementara ini masih berbunyi Keadilan Sosial Untuk Sebagian Kecil Rakyat Indonesia saja.

Ia berharap semoga Insha Allah, kita semua sebagai warga bangsa Indonesia segera menghentikan perilaku saling membenci, saling melecehkan, saling menghujat, saling memfitnah demi bersatupadu dalam gigih berjuang mengejawantahkan sila ke lima Pancasila menjadi kenyataan di persada Nusantara nan 'Gemah Ripah Loh Jinawi, Tata Tenteram Kerta Raharja. (*/joy)
Komentar

Berita Terkini