|

Polda Sumut Jadwalkan Pemeriksaan Walkot Pematangsiantar Pekan Depan

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor

INILAHMEDAN - Medan: Polda Sumut menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor pekan depan. Pemeriksaan itu terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.

“Agenda pemeriksaan minggu depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjawab wartawan, Senin (22/07/2019).

Pemeriksaan Hefriansyah Noor itu terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemotongan 15 persen insentif petugas pemungut pajak di kantor BPKD Kota Pematangsiantar.

“Iya, pemeriksaanya terkait dengan OTT yang dilakukan Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut di Kantor BPKD Pematangsiantar,” imbuhnya.

Terpisah, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah membantah tuduhan telah menerima bagian dari pungutan liar (pungli) dana insentif pajak pegawai sebesar 15 persen.

“Aku kalau bicara bolak balik setiap rapat dengan ASN. Kerja bagus-bagus jangan macam-macam. Harus profesional. Yang aneh-aneh bukan urusanku itu. Aku setiap ada acara ingatkan ke ASN,” katanya usai mengikuti acara HUT Adhiyaksa di Kejari Siantar, Senin (22/07/2019).

Saat ditanya kapan dipanggil untuk diperiksa di Polda Sumut, Hefriansyah mengatakan belum mendapatkan jadwal. Namun begitu dia mengaku memang ada pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Sumut.

“Kayaknya ada (surat pemanggilan). Tapi jadwalnya gak tahu. Coba tanya sama Kabag Umum siapa-siapa saja,” katanya.

Seperti diketahui, Polda Sumut melakukan OTT di BPKD Siantar pada Kamis 11 Juli 2019. Polisi menetapkan Kepala BPKD Adiaksa Purba dan Bendahara Erni Zendrato sebagai tersangka pungli insentif pajak pegawai sebasar 15 persen dengan barang bukti uang Rp186 juta. (imc/zoy)


Komentar

Berita Terkini