|

Penyidik Polda Sumut Cecar Wali Kota Siantar Beberapa Pertanyaan

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor

INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor dicecar beberapa pertanyaan dari penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, Senin (29/07/2019).

Hefriansyah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar terkait dugaan pungutan liar (pungli) upah pungut pajak dan dana insentif pegawai.

Kasus itu sendiri telah menjerat Kepala BPKD Pematangsiantar Adiaksa Purba beserta Bendahara Pengeluaran dan Erni Zendrato.

Kepada wartawan, Hefriansyah membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi. Dia menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

"Belum selesai pemeriksaan. Ini mau dilanjutkan lagi. Diperiksa sebagai saksi dari tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zendrato," kata Hefriansyah. 

Hefriansyah memenuhi panggilan penyidik sesuai yang dijadwalkan. Dia juga dicerca beberapa pertanyaan mengenai data pribadi, tugas dan fungsi.

"Panggilan penyidik pada saya hari ini (Senin), jadi kita harus kooperatiflah, penyidik masih bertanya nama, alamat, pekerjaan, tugas dan fungsi," katanya.

Kasubdit III Tipikor Polda Sumut Kompol Roman Smaradhana Elhaj membenarkan pemeriksaan Wali Kota Pematangsiantar.

"Iya, diperiksa sebagai saksi. Ini pemeriksaan pertama terkait dugaan pungli atas tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zendrato," sebutnya. 

Ditanya apakah akan ada tersangka lain, Kompol Roman mengaku terlalu prematur.

"Kita selesai dulu pemeriksaan Wali Kota. Terlalu prematur jika menetapkan tersangka setelah memeriksa Wali Kota," tandas Roman.

Sebagaimana diketahui, nama Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar muncul dalam kasus pungutan liar dana insentif pegawai di BPKD Kota Pematangsiantar.

Dalam perkara ini, Polda Sumut telah melakukan penggeledahan sebanyak dua kali di kantor BPKAD Pematangsiantar. Pertama Kamis 12 Juli 2019 lalu. Sebanyak 16 pegawai dibawa ke Polda Sumut di Medan berikut barang bukti uang Rp186 juta diamankan.

Untuk melakukan pengembangan, polisi kembali melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa dokumen yang dianggap penting. (imc/zoy)

Komentar

Berita Terkini