|

Koperasi HTR Tani Mandiri Dirikan Menara di Perbatasan Asahan - Labura

Masyarakat dan anggota HTR Tani Mandiri didampingi personel Polsek Kauluh Ledong saat mendirikan patok tapal batas dan Menara di Perbatasan Asahan - Labura.(foto: zainal arifin)


INILAHMEDAN - Asahan: Koperasi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Tani Mandiri mendirikn menara setinggi 15 meter di kawasan HTR Tani Mandiri di perbatasan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dengan Desa Air Hitam, Kecamatan Kaulah Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pendirian menara tersebut untuk memaksimalkan keamanan dan ketertiban terkait pematokan dan batas wilayah antara lahan milik masyarakat dengan lahan milik koperasi.

"Sejauh ini kegiatan penetapan dan pematokan tapal batas antara lahan milik masyarakat dan Lahan HTR Tani Mandiri berjalan lancar. Namun untuk memastikan suasana tetap aman dan kondusif, kita siagakan pengamanan dari atas dengan mendirikan menara yang terbuat dari bambu. Sekuriti juga kita bekali kamera dan alat pengintai agar lebih mudah mendukumentasikan situasi terkini," kata Ketua HTR Tani Mandiri Wahyudi di Desa Air Hitam, kemarin.

Kapolsek Kauluh Ledong AKP Syahrul juga akan memantau keamanan dan ketertiban di kawasan HTR Tani Mandiri agar masyarakat dan anggota HTR dapat terus besinergi untuk memanfaakan lahan hutan dan bantuan yang diberikan pemerintah.

Pantauan wartawan, pasca silang pendapat antara masyarakat dengan HTR Tani Mandiri mulai mencair. Sebelumnya sejumlah pihak dari Polisi Kehutanan didampingi anggota BPSKL Sumatera dari Kemenetrian Kehutanan RI gencar melakukan sosialisasi mengenai program perhutanan sosial untuk masyarakat.
   
Kepala Kesatuan Hutan (KPH III) Sumatera Wahyudi SP mengatakan pematokan tapal batas HTR sesuai dengan izin Menhut Nomor: 163/MENHUT/2008 dan izin Bupati Asahan Nomor: 368 HUTBUN 2018. Luas HGU HTR sekitar 1200 hektar meliputi Kecamatan Sei Kepayang dan sebahagian di Desa Air Hitam. (imc/zainal)



Komentar

Berita Terkini