|

Tata Reklame, Medan Perlu Tiru Surabaya

Gambaran wajah Kota Medan yang dipenuhi papan reklame yang berdiri tanpa aturan.(foto:ist)

INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Kota (Pemko) Medan perlu meniru apa yang dilakukan Pemko Surabaya dalam menata papan reklame.

Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli mengatakan Pemko Surabaya sudah menerapkan larangan pendirian papan reklame di atas trotoar dengan tegas.

"Jadi Pemko Medan perlu meniru apa yang sudah dilakukan Pemko Surabaya dalam penataan pendirian papan reklame," kata Iswanda Ramli, Rabu (22/05/2019).

Meski Pemko Surabaya melakukan pelarangan pendirian papan reklame di atas trotoar, kata Iswanda, namun pendapatan asli daerah (PAD) tidak terganggu.

"Bahkan PAD Surabaya cukup bagus. Nah, ini yang perlu dicontoh Pemko Medan untuk menggali potensi PAD dari sektor lain," katanya.

Iswanda mengakui masih ada sejumlah papan reklame di Kota Medan yang sampai saat ini belum tersentuh penertiban. Bahkan pendirian papan reklame yang menyalah seperti di median jalan masih berdiri tegak.

"Agar tidak menimbulkan persepsi buruk di tengah-tengah masyarakat, Pemko Medan harus berlaku adil dalam melakukan penertiban papan reklame. Kok memang menyalahi perda dan perwal, silakan saja ditertibkan," tegasnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini