|

Wali Kota Ajukan Ranperda APBD 2019 Tebingtinggi


INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar Rancangan APBD Tebingtinggi tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD, Jumat (09/11/2018).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi M Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua Hazly Ashari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan.

Dalam nota pengantarnya, Wali Kota mengajukan pendapatan Rp718.449.973,219. Bila dibandingkan dengan APBD induk 2018 sebesar Rp704.172.428.178 mengalami kenaikan sebesar Rp14.277.545,041.

Sementara untuk anggaran belanja terjadi penurunan Rp82.630.512.442 yang semula tahun 2018 Rp790.416.665.396. Untuk tahun 2019 sebesar Rp707.786.152.954.

Sementara penambahan pendapatan tahun 2019 berasal dari pajak daerah Rp3.477.057.507, Restrebusi Derah Rp1.242.000.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5.122.868.292 dan lain-lain pendapatan asli daerah berkurang Rp6.898.898.544.685.

Untuk dana perimbangan yang merupakan dana transfer umum bertambah Rp22.208.598.000. Ini terdiri dari DAU Formula Rp9.672.466.000 dan DAU tambahan (Dana Kelurahan) Rp12.954.830.000.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari dana hibah Rp22.487.200.000 dan dana bagi hasil provinsi berkurang Rp5.725.670.573 dan hibah PDAM Rp3 miliar.

Sementara belanja tidak langsung Rp306.717.451.811 yang terdiri dari belanja pegawai Rp293.527.092.169, .belanja bunga Rp.2.757.720.000, bantuan sosial Rp3.042.641.950, bantuan keuangan kepada partai politik Rp908.596.500 dan belanja tidak terduga Rp600 juta.

Belanja langsung berkurang Rp78.830.088.857 dan dalam pembiayaan Rp25.913.768.292 yang terdiri dari penyertaan modal Rp14.122.868.292 dan pembayaran pokok utang Rp11.790.900.000.

Wali Kota berharap penyampaian nota pengantar ini dapat dijadikan sebagai informasi tambahan dalam rangka pembahasan Ranperda APBD 2019 Kota Tebingtingg untuk dan dibahas bersama dan diisetujui menjadi peraturan daerah (perda). (imc/susilawati)
Komentar

Berita Terkini