|

BPK: Studi Banding Wartawan Tidak Ada Masalah


INILAHMEDAN - Medan: Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara YM Ambar Wahyuni tidak mempermasalahkan program studi banding (komparatif) wartawan dengan menggunakan dana APBD atau APBN sepanjang kegiatan itu tidak fiktif.

"Saya pikir (studi banding wartawan) gak ada masalah sepanjang itu gak fiktif," kata Ambar Wahyuni pada temu pers terkait pemanggilan 28 anggota DPRD Medan oleh BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu, (21/11/2018).

Ambar mengambil contoh program studi komperatif wartawan yang ada di Sekretariat DPRD Medan. Sepanjang kegiatan itu memiliki manfaat dan tidak fiktif tetap dibenarkan.

Ambar menambahkan dana studi komparatif wartawan biasanya dimasukkan dalam anggaran kehumasan. 

Terkait pemanggilan 28 anggota DPRD Medan, Ambar mengatakan BPK RI saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terkait temuan mereka.

"Pemeriksaan terkait temuan penggunaan dana reses dewan," katanya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini