|

DPRD Tobasa Konsultasi Penyusunan Tatib ke DPRD Medan


INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) Boyke Pasaribu beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan, Selasa (02/09/2018).

 Mereka diterima Ketua Badan Musyawarah DPRD Medan T Bahrumsyah didamping staf Humas DPRD Medan Jhon Tanjung.

Menurut Boyke Pasaribu,  kunjungan kerja mereka dalam rangka konsultasi terkait penyusunan tata tertib DPRD sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kota dan kabupaten.

Ssmentara T Bahrumsyah mengatakan merujuk pada PP tersebut memang mengharuskan penyelesaian perubahan tata tertib pada DPRD maksimal enam bulan setelah terbitnya PP.

"Kita (DPRD Medan) sudah siap menyelesaikan tata tertib tersebut," katanya.

Dalam pertemuan itu ada tiga persoalan yang dibahas yakni jumlah keanggotaan badan musyawarah dan badan anggaran DPRD, pembangunan ruang lingkup tentang komisi seperti kreatif lokal dan tata tertib.

Meski begitu, kata Bahrumsyah, peraturan ini bersifat fleksibel sesuai dengan kebutuhan terkait dengan jumlah anggota dan fraksi DPRD. (Imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini