|

Pemko Medan Perlu Bentuk UPT Disdukcapil di Setiap Kecamatan


INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan Pemko Medan perlu membentuk unit pelayanan terpadu (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap kecamatan.

Tujuan pembentukan UPT ini, kata Henry Jhon, untuk mempermudah pelayanan dan memperpendek jarak bagi masyarakat yang ingin mengurus adiminstrasi kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, akte kelahiran, perkawinan dan lainnya.

“Kita lihat sekarang ini warga yang mengurus administrasi kependudukan harus antrean panjang, sementara jumlah yang dilayani terbatas. Padahal mereka datang jauh-jauh, ada dari Belawan, Marelan, Medan Labuhan, Amplas dan belum tentu kebagian nomor antrean,” kata Henry Jhon ketika menerima kunjungan Pengurus Perkumpulam Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut, Senin (17/09/2018).

Henry Jhon didampingi Anggota Komisi B DPRD Medan yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) Edward Hutabarat, Kasubag Humas Jon Tanjung dan Syaiful Siregar dari Disdukcapil Medan.


Menurut Henry Jhon, usulan didirikannya UPT Disdukcapil sudah lama disampaikannya kepada wali kota. Menurut Henry Jhon, Pemko Medan sedang membahas usulan tersebut di Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

“Tapi kita minta UPT tersebut supaya segera didirikan, kalau butuh dana bisa dianggarkan,” terangnya.

Henry Jhon juga meminta Disdukcapil menyiapkan ruang khusus pelayanan kepada penyandang disabilitas di lantai 1 gedung. Apalagi kaum disabilitas ini beragam, ada yang cacat tubuh yang menggunakan kursi roda, ada tuna rungu (kurang pendengaran), tuna netra (buta) dan lainnya.

Sebelumnya Ketua PPDI Sumut Muhammad Yusuf mengatakan kaum disabilitas akan kesulitan mengurus administrasi kependudukan kalau tidak ada pelayanan khusus. Menurut Yusuf, selama ini dia yang menguruskan surat-surat anggotanya di disdukcapil.

Sementara Syaiful Siregar setuju kalau didirikan UPT Disdukcapil, minimal 1 UPT untuk 3 kecamatan. Keberadaan UPT itu sangat membantu kerja pegawai dan kepala dinas, karena kepala UPT bisa menandatangani adiministrasi kependudukan yang diperlukan masyarakat. Syaiful Siregar juga berjanji akan menyampaikan permohonan Pengurus PPDI Sumut kepada Kadisdukcapil Medan OK Zulfi. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini