|

Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi di Lingkungan Dinas PU


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyambut positif digelarnya Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang digelar di Fave Hotel Medan, Selasa (25/09/2018).

Sosialisasi diikuti 110 peserta yang berasal dari pejabat eselon, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), kepala unit pelayanan teknis (UPT), kasubbag, konsultan supervisi jalan dan drainase, konsultan perencanaan jalan dan drainase serta kontraktor pelaksana di Dinas PU Kota Medan.

Kata Akhyar, sosialisasi yang diselenggarakan itu mengacu pada undang-undang terbaru yakni UU No 2/2017. Dalam sosialisasi tersebut, penyedia jasa konstruksi dan pengguna jasa konstruksi diberi pemahaman agar mereka dapat memberikan hasil maupun kualitas pekerjaan konstruksi yang berkualitas sesuai dengan aturan terbaru.

Akhyar berharap melalui sosialisasi ini semua pihak khususnya pelaku jasa konstruksi dapat lebih mengetahui dan menambah wawasan guna mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas.

“Semoga para pelaku jasa konstruksi dapat menghasilkan pekerjaan konstruksi berkualitas baik dari awal pekerjaan sampai dengan diserahterimakannya hasil  pekerjaan tersebut. Dengan begitu hasil setiap pekerjaan benar-benar memenuhi standar dan kriteria sesuai ketentuan peraturan berlaku di bidang jasa konstruksi," katanya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini