|

Dugaan Korupsi US$50 Juta Proyek AMI PLN, Re-LUN Beberkan Fakta Mencengangkan

Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) membeberkan dugaan korupsi sebesar US$50 juta di balik proyek meteran pintar (AMI) senilai Rp5 triliun di PT PLN (Persero). Patut diduga duit mengalir ke sejumlah petinggi PLN.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Jakarta: Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) membeberkan dugaan korupsi sebesar US$50 juta di balik proyek meteran pintar (AMI) senilai Rp5 triliun di PT PLN (Persero). Patut diduga duit mengalir ke sejumlah petinggi PLN.

"Hasil investigasi Re-LUN, kami menemukan fakta proyek senilai Rp5 triliun ini menjadi sumber masalah utama yang membuat jaringan listrik rusak parah, sarat dugaan kecurangan, markup harga. Bahkan aliran dana suap patut diduga mengalir ke sejumlah petinggi PLN," ungkap Yudhistira, Kamis malam (18/06/2026) di Jakarta.

Yudhistira mengaku miris disaat pemadaman listrik bergilir yang terus melanda Pulau Jawa dan Bali, PLN malah menggelontorkan dana fantastis untuk satu program transformasi digital bernama AMI (Advanced Metering Infrastructure) atau infrastruktur pengukuran canggih.

Kabar ini, kata Yudhistira, semakin hangat menyusul beredarnya kabar PT PLN (Persero) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Sumber di internal PLN dan dokumen yang kami peroleh dari hasil investigasi terdapat aliran dana senilai US$ 50 juta (sekitar Rp780 miliar) diduga diterima pejabat PLN dan kelompoknya dari pemenang tender proyek AMI sebagai imbalan," imbuhnya.

AMI adalah sistem meteran pintar yang mampu mencatat pemakaian listrik secara real-time, memutus atau menyambung arus dari jarak jauh, serta mengirimkan data langsung ke pusat kendali. Di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo, proyek ini ditetapkan sebagai program unggulan dan pelaksanaan massal mulai 2022 hingga 2026.

"Secara teori, tujuannya baik. Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga menjadi mesin penyedot dana yang merugikan negara dan rakyat," papar Yudhistira.

Dijelaskan Yudhistira, nilai total proyek AMI menjadi salah satu pengadaan tunggal termahal dalam sejarah PLN. Namun yang mencengangkan adalah cara pembayarannya.

Skemanya Sewa Beli 10 Tahun. Kata Yudhistira, PLN tidak membeli alat tersebut secara tunai di muka, tapi menyewanya dengan kewajiban pembayaran bulanan sebesar Rp25.251 per pelanggan selama 120 bulan.

"Perhitungan kami, nilai asli alat dan layanan ini sebenarnya hanya sekitar Rp1,8 – 2 triliun. Artinya, ada kelebihan pembayaran atau markup harga mencapai Rp3 triliun lebih yang harus ditanggung PLN dan akhirnya dibebankan ke rakyat melalui tarif listrik," sebutnya.

Kemudian, ada istilah Biaya Berulang Tanpa Nilai Tambah. Meski alat sudah terpasang dan beroperasi, kata dia, PLN tetap harus membayar biaya layanan bulanan yang sangat tinggi.

"Dana untuk proyek AMI ini diambil langsung dari anggaran investasi dan pemeliharaan jaringan. Data keuangan PLN menunjukkan, sejak proyek ini dimulai tahun 2022, anggaran pemeliharaan pembangkit dan jaringan dipotong drastis sebesar 35%. Inilah alasan utama mengapa pemeliharaan tower transmisi dan mesin pembangkit menjadi minimal atau nyaris tidak sesuai dengan kebutuhannya, yang akhirnya memicu pemadaman bergilir dan keruntuhan sistem yang kita alami sekarang," ujarnya.

Dugaan Kecurangan Tender

"Berdasarkan penelusuran Re-LUN terhadap dokumen lelang, perjalanan bisnis pejabat, serta keterangan saksi internal yang berani bersaksi dengan syarat anonim, mengungkap skema korupsi terstruktur yang melibatkan puncak pimpinan PLN," ungkap Yudhistira.

Di antaranya, kata Yudhistira, berkaitan dengan Rekayasa Spesifikasi Teknis. Dokumen persiapan lelang menunjukkan bahwa spesifikasi teknis perangkat AMI disusun sedemikian rupa agar hanya bisa dipenuhi satu kelompok pemasok tertentu.

"Ini adalah praktik umum untuk memastikan pemenang sudah ditentukan sejak awal," beber Yudhistira.


Aliran Dana

Yudhistira mendapat informasi dari sumber yang dekat dengan proses negosiasi kontrak mengungkapkan detail yang mengejutkan.

"Sebelum kontrak ditandatangani, ada kesepakatan tak tertulis. Pemenang proyek diduga wajib menyetor komisi sebesar 5% dari nilai kontrak kotor, yang setara dengan US$ 50 juta ke rekening perantara yang dikendalikan lingkaran terdekat petinggi PLN. Uang ini kemudian dibagi ke beberapa pejabat kunci dan penasihatnya," ungkap Yudhis.

Berdasarkan dokumen aliran dana yang ditemukan Re-LUN, sebut dia, pembayarannya dilakukan bertahap. Tahap 1 (2022) US$ 20 juta cair setelah kontrak ditandatangani.

Tahap 2 (2023–2024) sisanya US$ 30 juta dibayarkan seiring progres pemasangan yang disamarkan sebagai biaya konsultasi dan biaya lisensi ke perusahaan cangkang di Singapura.

Di samping itu, kata Yudhistira, harga yang dibayar PLN jauh di atas harga pasar global, namun kualitas alat yang dipasang ternyata rendah. Banyak laporan lapangan bahwa meteran pintar ini sering error, salah hitung, atau mati sendiri, namun biaya perbaikannya tetap dibebankan ke PLN.

"Ini membuktikan bahwa pemilihan vendor tidak didasarkan pada kualitas, melainkan besaran komisi yang bisa diberikan," tuturnya.

Ironi terbesar di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo, kata Yudhistira, PLN dianggap sukses karena berhasil memasang jutaan meteran pintar (AMI).

"Tapi anggaran habis untuk AMI dan pemeliharaan dipotong, jaringan listrik tua tidak diperbaiki, pembangkit tidak dirawat, cadangan daya habis. Bencana jadi kenyataan," katanya.

Dirut PLN Darmawan Prasodjo ketika dikonfirmasi terkait proyek AMI lewat telepon belum menjawab meski nada panggil aktif. Dikonfirmasi lewat pesan WhastApp juga tidak membalas. (imc/bsk)




Komentar

Berita Terkini