![]() |
| Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai Ronggur.(foto: dok) |
INILAHMEDAN - Binjai: Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai mengusulkan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Binjai Amir Hamzah. Kasus korupsi, penggusuran pedagang dan tidak tercapainya target kinerja jadi alasan bagi Gerindra mengusulkan interpelasi.
“Kemarin kami rapat Fraksi membahas evaluasi kinerja dan situasi terkini seputar kebijakan Wali Kota. Berdasarkan arahan Ketua Fraksi Azrai Aziz, maka kami putuskan untuk mengusulkan hak interpelasi terhadap Wali Kota,” kata anggota Fraksi Gerindra, Ronggur, Selasa (05/05/2026).
Ronggur mengatakan ramainya masalah penggusuran pedagang tanpa ada solusi yang jelas bagi pedagang jadi salah satu pertimbangan hak interpelasi.
"Pedagang digusur, dijanjikan relokasi, tapi faktanya tempat relokasi yang dijanjikan itu belum tuntas penanganannya," kata wakil rakyat yang dikenal vokal ini.
Kata Ronggur, sebagai Wali Kota baiknya tidak mengumbar janji ke masyarakat, jika ternyata itu tak mampu direalisasikan. Contoh di Masjid Agung, rupanya Pemko belum ada koordinasi ke BKM, tapi mereka sudah dijanjikan.
"Begitu juga dengan di RS Bangkatan, rupanya baru tadi pagi infonya Pak Wali mau koordinasi ke PTPN soal RS Bangkatan," katanya.
Selain itu Fraksi Gerindra juga menyoroti soal kasus korupsi yang belakangan ramai menerpa Pemko Binjai. Terlebih berseliweran berita yang menyebut keponakan Wali Kota Binjai sebagai tersangka. Begitu juga dengan peristiwa sebelumnya yang menyeret mantan Kadis PU dan Mantan Kadis Pertanian.
Ronggur mengatakan, kinerja Wali Kota Binjai juga dinilai kurang baik sehingga dirasa perlu dilakukan evaluasi agar Pemko Binjai bisa lebih baik lagi ke depan.
Ronggur mengatakan, pihaknya secara resmi sudah melaporkan terkait hak interpelasi ini ke tingkat Sumut agar kemudian diberi pendampingan sampai ke Jakarta.
"Hal ini kami lakukan sebagai wujud antisipasi jika kemudian hak interpelasi ini nantinya bergulir sampai pemakzulan Wali Kota," katanya.(imc/bsk)
