![]() |
| Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Kepala Dinas BMBK Sumut Chandra Dalimunthe meninjau jalan di Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), baru-baru ini.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Pemprov Sumut melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan ruas Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang segera diperbaiki pada tahun ini. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp158 miliar.
Saat ini, proses perbaikan masih dalam tahap tender. Pengerjaan direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2027, dengan total panjang penanganan mencapai 26 Km.
“Tahun ini 10 Km dan masih dalam proses tender sekarang. Awal Juni direncanakan akan mulai kontraknya, kemudian akan dilanjutkan tahun depan sepanjang 16 Km,” kata Kepala Dinas BMBK Sumut, Chandra Dalimunthe, Selasa (28/04/2026).
Untuk tahap pertama pada 2026, Pemprov Sumut mengalokasikan Rp60 miliar untuk memperbaiki 10 kilometer jalan. Pada 2027 disiapkan Rp98,460 miliar untuk penanganan lanjutan sepanjang 16 kilometer.
Ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang telah lama dikeluhkan masyarakat karena memiliki tingkat lalu lintas yang tinggi, namun sebagian besar kondisinya rusak berat.
“Pak Gubernur mengerti jalan ini sangat penting bagi masyarakat, karena itu beliau memerintahkan kami untuk segera melakukan perbaikan, tetapi tentu ada mekanisme yang harus kita lalui,” katanya.(imc/bsk)
.jpeg)