|

Modus Berburu, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Motor Diamankan

Polsek Babalan Polres Langkat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura berburu burung. Enam unit sepeda motor diamankan bersama dua terduga pelaku.(foto: hendra)

IINILAHMEDAN - Langkat: Polsek Babalan Polres Langkat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura berburu burung. Enam unit sepeda motor diamankan bersama dua terduga pelaku.

Pengungkapan berawal dari laporan Legiman (49), warga Dusun IX Suka Damai, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda NF11T11C01 M/T BK 5549 PBV warna hitam tahun 2025 pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun I Lokasi, Desa Telaga Said.

Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Babalan melakukan olah TKP dan pengumpulan informasi. Polisi memperoleh keterangan mengenai dua pria mencurigakan yang kerap datang ke lokasi dengan alasan berburu burung menggunakan senapan angin.

Pada Kamis, 30 April 2026, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S (40) dan AG (40). Dari keduanya disita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu bilah parang, satu set kunci T, serta beberapa anak kunci palsu.

Hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengakui mencuri sepeda motor milik korban. Mereka menyebut kendaraan disimpan di sebuah bengkel dekat rumah salah satu pelaku di Dusun IV Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Babalan AKP Eben H Tarigan bersama Kanit Reskrim dan personel opsnal kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut. Polisi menemukan sepeda motor milik korban dan lima unit kendaraan lain yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Total enam unit kendaraan kini diamankan di Mapolsek Babalan untuk proses penyidikan. Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri kepemilikan lima kendaraan lainnya serta kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku di wilayah lain.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Polres Langkat mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.(imc/hendra)

Komentar

Berita Terkini