|

Pj Gubernur Agus Fatoni Tindak Tegas ASN Tidak Netral di Pilkada 2024

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni beserta Forkopimda Sumut melakukan Deklarasi Netralitas ASN Se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Kota Medan, Rabu (23/10/2024). (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memimpin Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Sumut.

Kegiatan ini diikuti ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Rabu (23/10/2024).

Pembacaan ikrar netralitas ASN dibacakan dan diikuti ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan kabupaten/kota se-Sumut. 

Fatoni mengatakan kegiatan ini digelar demi mewujudkan netralitias ASN di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumut dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada) Tahun 2024 pada 27 November mendatang. 

“Kita sudah mendengarkan deklarasi ASN secara bersama-sama. Melalui deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama bahwa ASN tetap profesional bertugas dalam kondisi apapun,” ucap Fatoni.

Fatoni berharap melalui Deklarasi Netralitas ASN ini seluruh masyarakat bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar mereka saling menjaga iklim kondusif di Sumatera Utara.

Fatoni juga berkomitmen akan menindak tegas ASN yang bersikap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagai kepala daerah, dirinya telah menjamin kenetralitasan bahkan sejak bulan Juli lalu telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN. 

“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.

“Begitu juga Bupati dan Wali Kota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik,” ucap Fatoni.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini