|

Polres Labuhanbatu RIngkus Tersangka Jaringan Narkotika

tersangka Bondan. (foto : dok)

INILAHMEDAN - Labuhanbatu : Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal meringkus tersangka jaringan narkotika jenis sabu berinisial HS Als Bondan (34) warga Dusun Purbatua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu membenarkan hal tersebut, Senin (13/05/2024). 

" Telah berhasil menangkap jaringan penyalahgunaan penjual narkotika jenis sabu tersangka HS alias Bondan berikut barang bukti 01 (satu) plastik klip trasparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gram bruto, 01 (satu) kotak rokok gudang garam," katanya. 

Hasil interogasi terhadap tersangka HS Als Bondan bahwa barang tersebut di dapat dari seorang perempuan berinisial SE alias Tompul di Dusun Purbatua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat. 

Tim melakukan penangkapan terhadap SE Als Tompul di rumahnya di Dusun Purbatua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat pada Minggu (12/05/2024).  (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini