![]() |
| Kepala Satgas Korsupgah KPK RI Uding Juharuddin saat berkunjung ke DPRD Medan, Selasa (09/06/2026).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar Kota Medan. Sasaran kali ini mendeteksi potensi penyimpangan anggaran.
"Kami sedang melakukan sinkronisasi berbagai data untuk mendeteksi potensi penyimpangan anggaran," kata Kepala Satgas Korsupgah KPK RI Uding Juharuddin saat berkunjung ke DPRD Medan, Selasa (09/06/2026).
KPK lebih menyoroti beberapa praktik berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Seperti pengaturan pemenang pada proyek pengadaan.
"Termasuk juga kegiatan usulan pokok pikiran (pokir) lembaga legislatif dan pemberian hibah bantuan sosial kepada pihak yang sama secara berulang," kata Uding Juhariddin yang kunjungannya diterima Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen.
"Jangan sampai proyek pengadaan sudah ditentukan siapa pemenangnya sejak awal. Kita minta hati-hati," tegasnya.
KPK terus melakukan pembedahan potensi masalah dalam setiap penggunaan keuangan daerah.
"KPK melakukan sinkronisasi berbagai data dari SIPD, LKPP, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk mendeteksi potensi penyimpangan," katanya.
Sebelumnya, Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menyoroti proyek pengadaan lampu Stadion Kebun Bunga Medan senilai Rp5 miliar lebih di Perkimcikataru Medan.
Menurut Sekjen MSRI Andi Nasution, ada sejumlah persoalan pada proyek itu yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.
"Instansi ini membeli bola lampu 52 set ke PT MPP di atas nilai jual. Harga persetnya Rp98,2 juta. Jika dibeli ke perusahaan lain dengan merek yang sama harga lebih rendah Rp500 ribu," beber Andi.
Pada situs e-katalog LKPP, ada sejumlah penyedia menjual produk sejenis. Yakni PT YMP, PT MA, PT TMB dan PT RCKI. Harga jual keempat perusahaan itu jauh di bawah harga PT MPP. Kempat perusahaan tersebut menjual Rp77.700.000 persetnya.
“Patut diduga ada unsur kecurangan yang direncanakan," bebernya.(imc/bsk)
