|

Ditpolair Polri Dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 M

benih lobster yang disita saat pengungkapan. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Jambi : Tim gabungan Ditpolair Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi dan jajaran PSDKP menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di dua lokasi berbeda di Kota Jambi pada Jumat (10/05/2024). 

Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go, TKP pertama di Jalan Kalibatas, Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dengan tersangka inisial AD diringkus bersama barang bukti berupa 7 boks steroform berisi 35.000 benih lobster dan 1 mobil Avanza.

Kombes Donny menyebut TKP kedua diparkiran Alfamart Lingkar Barat, Jalan Lingkar Barat 3, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi Kota, Muaro Jambi dengan dua tersangka inisial ATH dan A yang diamankan bersama barang bukti 17 boks stereoform berisi 90.684 ekor benih lobster dan 1 mobil Toyota Innova.

" Perlu diketahui bahwa, Jarak antara TKP pertama dan TKP kedua sekitar 1 KM dan tim yang menangkap adalah tim yang sama yaitu Tim Gabungan Polri dan KKP," ungkapnya pada pers, kemarin.  

Selain itu, tambahnya, total pengungkapan kasus tim gabungan yakni 2 dengan 3 tersangka serta total BBL sebanyak 125.684 ekor benih lobster.

Sedangkan untuk kerugian negara yang ditimbulkan dari 2 peristiwa tindak pidana itu diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 25 miliar, dengan asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200  sampai Rp 250 ribu.

" Dalam penanganan BBL tersebut dilakukan dengan perlakuan khusus kolaborasi bersama jajaran TNI AL, PSDKP untuk melepasliarkan benih lobster di lokasi atau habitat yang cocok perkembangbiakannya di wilayah Jambi. Proses pelepasan sudah dilaksanakan dan penjelasannya oleh PSDK," pungkasnya. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini