|

LIRA Minta KPK Telusuri Belanja Hibah Sebabkan Defisitnya APBD Sumut 2023 Rp988 Miliar

Gedung KPK RI di Jalan Rasuna Said Jakarta. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Medan: Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)  Wilayah Sumut Andi Nasution meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menelusuri penyaluran belanja hibah yang dinilai sebagai salah satu penyebab defisitnya APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2023 sebesar Rp988 miliar.

"Ini harus transparan. Kemana-mana saja belanja hibah disalurkan. Apakah tepat sasaran atau tidak. Kita minta KPK menelusuri ini agar terang benderang sehingga tidak membentuk opini macam-macam di masyarakat soal defisitnya APBD Sumut ini," kata Andi Nasution di Medan, Rabu (17/04/2024).

Menurut Andi Nasution, batas maksimal defisit APBD (Pemprov Sumut tahun 2023) yang masih dapat ditoleransi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 194/PMK.07/2022 sebesar 2,8 persen. Justeru kondisi (defisit) ini, kata Andi, malah mencapai angka 7,75 persen dari perkiraan pendapatan daerah.

“Berdasarkan kategori Kapasitas Fiskal Daerah, batas sangat tinggi itu sebesar 2,8 persen dari perkiraan pendapatan daerah. Namun yang terjadi di Pemprov Sumut (defisitnya) mencapai angka 7,75 persen,” beber Andi Nasution.

Andi tidak terlalu yakin dengan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut apakah memperkirakan secara cermat besaran hitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Melihat kondisi ini, TAPD dan Banggar DPRD Sumut terkesan ‘ugal-ugalan’ terkait lahirnya APBD Sumut TA 2023," katanya.

Meski belanja hibah bukan penyebab utama defisitnya APBD Sumut 2023, kata Andi, namun LIRA memperhatikan adanya lonjakan belanja hibah hampir sebesar Rp700 miliar dari APBD sebelumnya (APBD 2022).

"Tahun 2022 realisasi belanja hibah Rp1,185 Triliun, namun tahun 2023 realisasinya mencapai Rp1,8 triliun," ungkapnya.

Berdasarkan pembahasan di internal LIRA Sumut, ditengarai lonjakan belanja hibah ini ada kaitannya dengan Pemilu April 2024, karena para anggota legislatif di DPRD Sumut bakal bertarung lagi.

“Kami menengarai lonjakan ini berkaitan dengan Pokir (Pokok Pikiran) anggota DPRD Sumut yang bertarung kembali untuk memperoleh kursi legislatif. Di sinilah peran Banggar diduga untuk menggolkannya,” ujar Andi.

Celakanya, lanjut Andi, hingga penghujung Maret 2024, sebanyak 4.098 pengguna belanja hibah belum menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Nilainya mencapai Rp469 miliar lebih.

“Tentunya hal ini patut menjadi perhatian serius Pemprov Sumut mengapa hal ini bisa terjadi, siapa sesungguhnya para penerima belanja hibah ini. Pihak KPK kita minta turut andil menelusurinya,” katanya.

Andi Nasution mengingatkan kembali kasus hibah/bansos era kepemimpinan Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang menyeret banyak pihak ke dalam persoalan hukum. Segar dalam ingatan, kala itu ada penerima hibah/bansos beralamat di sebuah pakter tuak.

“Jangan sampai penerima belanja hibah tersebut merupakan lembaga fiktif. Apalagi sampai saat ini banyak yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaannya,” ujarnya.

Mengingat kondisi APBD Sumut saat ini sedang tidak baik baik saja, Andi Nasution menyarankan pengembalian belanja hibah yang tidak sesuai perundang-undangan merupakan langkah terbaik.

“Jangan sampai Pemprov Sumut kembali menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi. Malu kita," katanya.

Ismail Sinaga selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sumut waktu itu, ketika dikonfirmasi terkait defisit APBD Provinsi Sumut tahun 2023, Kamis (18/04/2033) melalui pesan WhatsApp belum menjawab. Padahal Ismail Sinaga yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut dinilai sebagai pihak yang paling tahu soal penyebab defisitnya APBD Sumut tahun 2023.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini