Wakapolri Komjen Agus dan Rapidin. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Nama Wakapolri Komjen Agus Andrianto masuk dalam radar pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut yang telah dijagokan sebagai calon Gubernur Sumut pada Pilkada 2024 tahun ini. Kemungkinan Komjen Agus akan berpasangan dengan Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon.
Wacana itu disampaikan oleh fungsionaris PDIP Sumut, Sutrisno Pangaribuan. " Pilkada 2024 akan dimenangkan oleh paslon yang mengerti dan memahami Sumut dengan baik. Rapidin Simbolon-Agus Andrianto adalah harapan baru Sumatera Utara," ucapnya, baru-baru ini.
Ia mengatakan, karena PDIP Sumut mendapatkan 21 kursi di DPRD Sumut pada Pemilu 2024 kali ini, tentunya partai berlambang banteng itu bisa mengusung calon Gubernur Sumut.
Menurutnya, Rapidin yang merupakan Ketua DPD PDIP Sumut telah berhasil menambah suara PDIP di DPRD Sumut dan kabupaten/kota.
Ia juga mengatakan, pada periode lalu, PDIP memeroleh 19 kursi dan meningkat menjadi 21 kursi di DPRD Sumut.
Sementara DPRD kabupaten dan kota, pada Pemilu 2019, PDIP mendapat 165 kursi, meningkat menjadi 181 kursi.
Selain itu, katanya, Rapidin berhasil terpilih sebagai Anggota DPR RI dan layak didukung sebagai calon Gubernur Sumut.
" Pada Pilkada serentak 2024 kali ini diminta fokus memperkenalkan diri, ide, gagasan dan program politik kepada masyarakat. DPP PDIP akan memberi surat tugas dan rekomendasi kepada kader untuk maju di Pilkada serentak jika memiliki kapasitas yang baik, elektabilitas yang tinggi," urainya.
Ia juga mengemukakan alasan kenapa PDIP mewacanakan nama Komjen Agus Andrianto yakni yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun pada 16 Februari 2025 mendatang.
Mantan Anggota DPRD Sumut itu menyampaikan alasan kuat kenapa PDIP memilih Agus Andrianto lantaran dia lama bertugas di Sumut.
Yakni sejak masih perwira muda, Agus telah tugas berkeliling Sumut dengan mengawali karir di Polres Dairi, menjadi Kapolsek Sumbul 1992. Kemudian menjadi Kapolsek Parapat 1993, lalu menjadi Kapolsek Percut Seituan 1995.
Kemudian kembali bertugas di Sumut saat menjadi Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum), Wakapolda, hingga menjadi Kapolda Sumut. Maka Agus sangat mengerti dan memahami dinamika masyarakat Sumut.
" Selain tugas di Polri, Agus juga dikenal dekat dengan sejumlah masyarakat dengan rutin berbagi sembako melalui ormas atau paguyuban. Maka dengan modal pengalaman profesional dan jejaring sosial tersebut, Agus diyakini saling melengkapi dengan Rapidin," ungkapnya.
Sutrisno juga melihat Rapidin dan Agus sama sama memiliki basis massa. Agus Andrianto menjadi representasi masyarakat di pantai timur dan dataran rendah Sumut, sementara Rapidin pada bagian Pantai Barat Sumut di dataran tinggi.
Selain Rapidin dan Agus banyak sosok lain di PDIP yang disebut akan dimajukan sebagai calon Gubernur. Sutrisno yakin tradisi PDIP untuk mengusung kader pada pemilihan Gubernur Sumut 2024.
" Sejak reformasi, PDIP konsisten mengusung pasangan calon (paslon) nasionalis di Sumut. Maka di Pilkada (2024) diharapkan PDIP akan mengusung Rapidin Simbolon- Agus Andrianto," imbuhnya.
Profil Komjen Agus Andrianto
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967, itu merupakan lulusan Akpol 1989. Nama Agus mulai dikenal masyarakat saat menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kala itu, Agus menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim pada 2016. Selain itu, Agus juga pernah menempati jabatan Wakil Kapolda Sumatera Utara pada 2017.
Setahun berselang, ia naik jabatan menjadi Kapolda Sumatera Utara menggantikan Firli Bahuri yang dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Agus terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada November 2016, atau saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.
Adapun di LHKPN pada periode itu, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar. Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).
Kemudian, dia melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 470 juta yang terdiri dari mobil Toyota Vios 2003, mobil Nissan Grand Livina 2012 dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011.
Lalu, Agus melaporkan harta bergerak lainnya yaitu logam mulia senilai Rp 38 juta. Selain itu, ia tercatat memiliki Giro dan setara kas senilai Rp361 juta.
Sementara itu, Agus diketahui tidak memiliki catatan kepemilikan piutang. Dalam LHKPN itu juga dilaporkan adanya peningkatan harta kekayaan Agus dibandingkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Desember 2011.
Pada saat itu, dia melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp 1.203.400.000. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pada 2016. Pada tahun 2016, Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan yang telah mencapai Rp 1.733.400.000. (imc/rel)