|

Relawan Listrik Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Meteran AMI Rp5 T, Dana USD 50 Juta 'Mengalir' ke Pejabat

Dugaan mega korupsi mencuat lagi di PT PLN (Persero). Namun hukum belum juga menyasar ke Dirut PLN Darmawan Prasodjo.(foto: ist)

INILAHMEDAN - Jakarta: Dugaan mega korupsi mencuat lagi di PT PLN (Persero). Namun hukum belum juga menyasar ke Dirut PLN Darmawan Prasodjo.

Info teranyar, dugaan mega korupsi itu terkait proyek penggantian kWh meter menjadi Advanced Metering Infrastructure (AMI), proyek transformasi digital terbesar dalam sektor distribusi ketenagalistrikan nasional.

Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira membeberkan Kontrak Tahap I ditandatangani pada 22 Desember 2022 antara PT PLN dan PT State Grid Power Indonesia (SGPI) dengan skema Managed Service (sewa beli) selama 10 tahun senilai Rp4,2 triliun untuk 1.217.256 pelanggan.

Skema ini menetapkan biaya sekitar Rp25.251 per pelanggan per bulan dengan nilai tahunan sekitar Rp409 miliar. Lingkup pekerjaan mencakup penyediaan smart kWh meter, Data Concentrator Unit (DCU) dan Head End System (HES), dengan target commercial operation date pada 20 Desember 2023.

"AMI dirancang untuk meningkatkan efisiensi pembacaan meter, akurasi penagihan, serta mendukung digitalisasi sistem distribusi. Namun, model bisnis berbasis availability/performance fee dalam kontrak tersebut memunculkan komitmen biaya jangka panjang yang signifikan, sementara risiko kerusakan atau penggantian dini perangkat tetap berada di pihak PLN," papar Teuku Yudhistira di Jakarta, Kamis (26/02/2026).

Ketimpangan pembagian risiko ini, kata dia, menjadi titik krusial dalam evaluasi tata kelola proyek. Terlebih ketika implementasi tahap awal belum sepenuhnya menunjukkan performa optimal.

"Dalam dokumen investigasi kami, ada pihak penghubung diduga menjembatani komunikasi antara entitas afiliasi SGCC dengan manajemen PLN pada saat proses proyek berjalan," ungkap Yudhis yang juga Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) ini.

Yudhis juga menduga adanya aliran dana dalam jumlah besar serta penggunaan perantara korporasi yang terlibat sebagai vendor dalam proyek bernilai lebih dari Rp5 triliun ini.

"South Grid Power Indonesia atau SGPI Ini perusahaan lokal under china State Grid Corporation of Chine (SGCC). Pelaku saat itu Mr Chen Jian biasa disapa inisial AL. Dialah sebagai penghubung SGCC dengan PLN. Temuan kami, AL ini informasinya yang diduga kuat memberi cashback sebesar USD 50 juta, atau setara hampir Rp800 miliar kepada petinggi PLN. Saya rasa semua tahulah, tidak perlu menebak-nebak," bebernya.

Pemberian uang tersebut, kata Yudhis, pakai perantara berinisial JS dari PT FH dan PT SS yang jadi vendor di proyek itu.

"KPK atau kejaksaan kita minta memeriksa peran perantara, atau konflik kepentingan dalam proses penetapan vendor, karena sudah masuk dalam ranah pidana korupsi dan tindak pencucian uang," kata Yudhis.

Berdasarkan perhitungan kasar, kata Yudhis yang juga Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) ini, estimasi indikasi kerugian Tahap I berada pada kisaran Rp5,5 hingga Rp7,5 triliun.

"Pada akhir 2024, ketika sebagian peralatan AMI dilaporkan belum berfungsi optimal, justru terjadi pembayaran kepada SGPI," katanya.

Yudhis berharap KPK ataupun Kejaksaan Agung segera mengusut kasus ini.

"Termasuk memeriksa Darmawan Prasodjo karena memang kunci dari dugaan mega korupsi di proyek meteran AMI ini," pungkas Yudhistira.(imc/rel)

Komentar

Berita Terkini