|

Usai Diviralkan Kasus Penganiayaan Anak Perempuan Di Bawah Umur, Polisi 'Giring' Para Tersangka

salah seorang korban perundungan dari teman-temannya. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Kepri : Video viral kasus penganiayaan dua anak yang masih berumur 15 dan 17 tahun yakni SU dan IR, warga Tanjung Uma, Kota Batam menghebohkan kota Batam, Jumat (01/03/2024).  

Pasalnya, dalam video yang berdurasi dua menit lebih itu mempertontonkan adegan kejam.

Para pelaku yang juga teman-teman korban menendang dan memukul kedua korban yang yang masih di bawah umur. Selain melakukan penganiayaan para pelaku juga melakukan perundungan terhadap korban.

Setelah viral, pihak kepolisian bergerak cepat guna melakukan penyidikan dan memanggil pihak korban. Sementara korban didampingi ibunya langsung membuat laporan. 

polisi menggiring para pelaku usai video perundungan viral. (foto : dok)

Dari keterangan korban, empat terduga pelaku yakni RS,LS, AR dan SR yang melakukan penganiyaan langsung diamankan pihak kepolisian di beberapa wilayah Kota Batam. 

Kini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lubuk Baja untuk mengungkap motif penganiayaan tersebut. Dalam pemeriksaan sementara, antara korban dan para pelaku merupakan anak-anak putus sekolah.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian membenarkan video viral yang beredar ada di wilayah hukum Lubuk Baja yakni di seputaran Nagoya. Pihaknya telah memanggil kedua korban dan juga ibu korban.

Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan para terduga pelaku. Sementara dari rekaman video para pelaku dipastikan lebih dari dua orang.

Sebelumnya beredar video viral perundungan dan penganiayaan anak di bawah umur beredar luas di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

Dalam video yang berdurasi dua menit lebih terlihat dua anak yang masih di bawah umur dianiaya secara kejam oleh teman-temannya. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini