|

Saksi Caleg Temukan Pemilih tak Masuk DPT Nyoblos di TPS Kayu Jati Panyabungan

Saksi salah satu calon legislatif DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan suara sah melebihi daftar hadir di TPS 009 Kayu Jati Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.(foto: rel) 

INILAHMEDAN - Mandailing Natal: Saksi salah satu calon legislatif DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan suara sah melebihi daftar hadir di TPS 009 Kayu Jati Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina. 

Saksi mengaku mencurigai sejumlah orang ikut mencoblos di TPS 09 Kayu Jati Panyabungan pada saat pemilu berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu meski namanya tidak tertera pada daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut. 

"Jelas ini ada kejanggalan," kata saksi tersebut kepada wartawan, Minggu (25/02/2024). 

Sejumlah orang yang dicurigai tersebut, menurut saksi ini, diduga sengaja datang untuk ikut mencoblos memenangkan caleg tertentu. Temuan saksi ini akhirnya dapat dipertanggungjawabkan Ketua KPPS setempat dengan mencoret nama-nama pemilih yang tidak ada dalam DPT tersebut dengan membuat pernyataan di selembar kertas yang dibubuhi materai. 

"Hanya saja mereka tidak bisa menghadirkan nama-nama tersebut setelah kita minta. Jadi wajar kita menduga ada terjadi permainan di sini,” ungkap saksi ini. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina Muhammad Ikhsan Matondang ketika dikonfirmasi mengatakan hal tersebut tidak mungkin terjadi. Dia beralasan jumlah suara yang ada di TPS sesuai dengan daftar pemilih (DPT).

"Bagaimana mungkin. Karena jumlah kertas suara yang ada di TPS itu tidak mungkin melebihi jumlah DPT. Terkecuali surat suara untuk DPK dan DPTB lebih 2 persen dari DPT," katanya. 

Ikhsan menambahkan jika memang terbukti ada kecurangan di TPS tersebut maka akan dipanggil ketua KPPS l-nya.

"Namun apabila terbukti waktu di TPS ada indikasi kecurangan maka petugasnya kami panggil. Namun apabila dugaan kecurangan itu terbukti setelah beberapa minggu atau saat ini, maka kita butuh bukti dan kita tidak bisa bahas di rekapitulasi dan akan kita serahkan ke Bawaslu dan MK,” tandasnya. 

Ketua Bawaslu Madina Ali Aga belum bisa dihubungi ketika dikonfirmasi via whatsapp, Senin (26/02/2024) terkait adanya pemilih yang mencoblos di TPS 009 namun tidak tertera dalam DPT karena hapenya tidak aktif.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini