|

Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi Kutalimbaru, Polda Sumut Boyong 12 Pelaku

tiga wanita pelaku narkoba yang diboyong petugas. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Deliserdang : Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut semakin menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkotika dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang melakukan penggerebekan narkoba pada Senin (22/01/2024).

para pria pelaku narkoba yang diboyong petugas. (foto : dok)  

Di lokasi, petugas dengan cepat menyisir sekaligus menggeledah sejumlah gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Dari penggrebekan tersebut petugas mengamankan dua belas orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

sejumlah barang bukti narkoba. (foto : dok) 

Sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, selanjutnya petugas meratakan dan membakar sejumlah gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian.  

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/01/2024), membenarkan hal itu. "Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba," ujarnya. 

gubuk-gubuk tempat perjudian dan narkoba dibakar petugas. (foto : dok)

" Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," imbuhnya.    (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini