|

Dewan Minta Kenaikan Tarif Parkir di Medan Dievaluasi

Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi III  DPRD Medan Afif Abdillah mengkritisi rencana kenaikan retribusi tarif parkir di Kota Medan. Rencana itu dianggap kurang tepat karena kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19.
"Kalau kita dilihat dari kondisi ekonomi pada hari ini mungkin bisa dipertimbangkanlah kenaikan tersebut, dipertimbangkan untuk dilihat lagi, dievaluasi, karena kondisi ekonomi warga saat ini kan masih belum pulih juga semenjak Covid kemarin," kata Afif Abdillah, Kamis (04/01/2024).
Afif menilai kenaikan tarif pakir kendaraan justru akan membebankan masyarakat. Komisi III DPRD Medan, kata dia, sudah menyampaikan beberapa cara untuk mendongkrak penerimaan PAD tanpa harus membebankan langsung ke masyarakat.
"Saya rasa kita di komisi 3 menyampaikan bahwa ada cara-cara lain untuk mencari pendapatan daerah di luar dari langsung ke masyarakat seperti ini," ucap Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan ini.
Kabid Parkir Dinas Pertamanan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis membenarkan soal kenaikan tarif parkir. Perda terkait retribusi parkir itu disebut sudah disahkan di DPRD Medan.
Besaran Tarif Parkir Terbaru: Sepeda motor:m Rp3 ribu, Mobil sedan/pick up/dan kendaraan sejenisnya: Rp5 ribu, Pick up/mini bus/dan kendaraan sejenisnya: Rp7 ribu, truk mini dan kendaraan sejenisnya: Rp8 ribu, dan truk gandengan atau trailer Rp12 ribu. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini