|

DPRD Medan Sahkan Ranperda Perlindungan Anak, Ini Kata Wali Kota Bobby

DPRD dan Pemko Medan menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perlindungan anak menjadi peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna, Selasa (21/11/2023). (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: DPRD dan Pemko Medan menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perlindungan anak menjadi peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna, Selasa (21/11/2023). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim unsur pimpinan dewan yakni Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah.

Sebelum pengesahan, fraksi-fraksi terlebih dahulu menyampaikan pendapatnya. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, Golkar Demokrat, Nasdem dan Fraksi Gabungan. Seluruh fraksi akhirnya menyetujui disahkannya Ranperda Perlindungan Anak di Kota Medan menjadi perda. Setelah itu, dilakukan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut yang ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Bobby Nasution mengatakan, penyelenggaraan perlindungan anak secara umum dilaksanakan pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua. Semuanya bertanggungjawab dalam pelaksanaannya tanpa terkecuali. Hal ini diatur dalam pasal 20 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut menyatakan, negara, pemerintah, Pemda, masyarakat, keluarga, orangtua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Pada pasal 22 ayat 2 dan ayat 3 menyatakan, negara, pemerintah dan Pemda berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya, bahasa, status hukum, kondisi fisik dan lainnya.

"Untuk menjamin pemenuhan hak anak, pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak," kata Bobby. 

Sebelumnya, Ketua Pansus Sudari ST menyampaikan laporan hasil kerja pansus dalam merampungkan Ranperda. Dia mengatakan, masa depan suatu bangsa ditentukan dengan kualitas anak bangsanya.  Suatu bangsa akan menjadi besar jika dapat memberikan perlindungan layak pada generasinya sejak dini.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini