|

Satreskrim Polrestabes Ciduk 3 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Sita 65 Kg Sabu

ketiga tersangka narkoba berikut barang bukti narkotika jenis sabu. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Petugas Satreskrim narkoba Polrestabes Medan mengamankan tiga tersangka narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan internasional Malaysia–Indonesia dari beberapa lokasi di Kabupaten Batubara. Selain itu, turut disita barang bukti sebanyak 65 kilogram sabu.

" Para pelaku masing-masing berinisial B alias B, SK alias A dan B alias ED," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu, pada pers, Senin (16/10/2023).

Ia menuturkan bahwa kronologis kejadian dan penangkapan berawal dari pengembangan yang dilakukan para anggota. 

Tersangka DP dan D ditangkap pada Minggu 12 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara dengan barang bukti sebanyak 68 kilogram. 

Dari hasil penyelidikan, keduanya merupakan komplotan B alias E yakni jaringan internasional di Malaysia.

Kemudian, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut yang diperoleh informasi bahwa tersangka B akan kembali mengirimkan narkotika  jenis sabu dalam jumlah besar. 

Sehingga pada Kamis 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di perairan Sungai Udang, Kabupaten Batubara Tim yang melihat mobil Calya Silver dicurigai mengangkut sabu yang dikendalikan oleh B. 

Lalu petugas menghampirinya dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku bernama B. 

Sebagian tim, lanjutnya, mengejar mobil Calya yang membawa sabu ke perkebunan Lonsum Jalan Lintas Lima Puluh, Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. 

Di TKP itu turun dua pria dari mobil lalu berusaha melarikan diri, namun petugas mengejar dibantu dari Sat Samapta Polres Batubara yang tengah berpatroli dan berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya. Rencananya barang haram itu akan dibawa ke Medan.

Di jok mobil ditemukan dua karung goni dibungkus plastik kemasan teh Cina yang berisi sabu sebanyak 65 bungkus. 

Petugas pun melakukan introgasi terhadap B dan SK alias A dan B alias E dimana narkotika jenis sabu diperoleh dari jaringan Malaysia yang dikendalikan oleh tersangka B. 

" Polrestabes Medan hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba tersebut," tandasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini