INILAHMEDAN - Langkat: Polres Langkat menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat atas penanganan kasus viral dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi melalui pendekatan restorative justice yang humanis dan berkeadilan.
Penghargaan diserahkan Ketua Umum Komnas PA Pusat Agustinus Sirait kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Selasa (28/04/2026) di Lapangan Jananuraga Polres Langkat.
Komnas PA menilai Polres Langkat berhasil mengedepankan perlindungan anak dan pemulihan psikologis korban, serta menyelesaikan kasus yang sempat viral tersebut melalui musyawarah mufakat. Agustinus menyebut penanganan ini menjadi contoh baik penegakan hukum perkara anak yang menenangkan masyarakat dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Agustinus juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang menyangkut anak.
AKBP David Triyo Prasojo mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja seluruh personel Polres Langkat. Ia menegaskan Polres Langkat berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, dan mengedepankan nilai kemanusiaan, khususnya pada perkara anak.
Masyarakat diimbau melaporkan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan Polri 110.
Kegiatan dilanjutkan di Aula Wirasatya Polres Langkat dengan penyerahan. penghargaan kepada personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus perlindungan anak tersebut.(imc/hendra)
