|

Poldasu Dan Satreskrim Polrestabes Medan Bersama Ahli Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa USU

pengungkapan kasus kematian mahasiswa USU Mahira. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap misteri tewasnya mahasiswa USU bernama Mahira Dinabila karena meminum 'sianida'. 

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, penyelidikan dalam pengungkapan kasus kematian Mahira telah dilaksanakan secara maksimal dan tuntas. Pihaknya juga sudah mengumpulkan para saksi dan barang bukti serta diuji oleh beberapa ahli.

" Kemudian hasil uji itu diuji kembali saat gelar perkara pada 14 September kemarin, yang kita sepakati dan disimpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri," ujarnya pada Selasa (19/09/2023).

Perwira berpangkat tiga bunga melati itu menjelaskan, sejak kasus tersebut ditangani pada Mei 2023 lalu, terkait penemuan mayat di Kompleks Rivera Blok MCL, Kecamatan Medan Amplas, 

Ditreskrimum Polda dan Polrestabes Medan telah melaksanakan penyelidikan secara intensif dan komperhensif agar diungkap dengan sebenarnya dan terang.

" Dari kasus ini Polrestabes di backup oleh Polda dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang ditambah keterangan ahli," jelasnya didampingi Ahli Toksikologi Prof Gelgel, Psikologi Irna Minauli, Ahli bahasa Kasa Rullah Adha dan Labfor Polda Sumut AKBP Hendri Ginting.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, proses penyelidikan kasus kematian Mahira telah dilakukan selama tiga bulan dengan menggunakan penyelidikan secara ilmiah.

Proses itu dimulai dari ditemukannya jenazah, dilanjutkan dengan olah TKP, mengamankan barang bukti selanjutnya diteliti.

 " Salah satunya adalah ditemukannya suatu barang bukti jenis sianida dengan nama jual potas," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, dari pemeriksaan barang yang ditemukan di TKP, yaitu berupa paket yang ditujukan kepada korban, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya di kawasan Bogor dan benar barang tersebut dibeli korban menggunakan Tokopedia.

" Pihak toko online itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan dan terhadap para saksi dapat kami faktakan korban langsung yang mengambil paket berisi sianida tersebut dengan kadar tertentu," urainya. 

Dari pemeriksaan saksi juga yakni teman kampus dan teman dekat korban, lalu berdasarkan data dari dokumen dan surat dari TKP, Fathir mengaku mendapatkan berbagai macam data handphone berupa curhatan korban dan riwayat browsing yang mencari informasi kaitan dengan bunuh diri.

" Karenanya dari hasil penyelidikan yang kami laksanakan dan gelar perkara pada 14 September, kesimpulan dari seluruh rangkaian penyelidikan adalah adik kita almarhumah meninggal karena bunuh diri," pungkasnya.

Sedangkan keterangan pihak Labfor Polda Sumut, saat dilakukan olah TKP, adanya ditemukan satu bungkus plastik padatan warna putih, satu gelas berisikan cairan berwarna coklat, satu sendok makan, satu botol semprot obat nyamuk, satu mangkok plastik dan mangkok kaca warna biru.

Dari pemeriksaan, terhadap barang bukti disimpulkan satu bungkus plastik itu berisikan sianida dan cairan coklat juga berisi sianida. Selain itu, dari cairan lambung korban juga didapatkan kandungan sianida.

Dalam kesempatan yang sama, ahli forensik Mistar Ritonga menyebutkan bahwa dari rangkaian pemeriksaan pada jasad korban sama sekali tidak ada tanda kekerasan ataupun ruda paksa yang ditemukan. 

Begitu juga pada pemeriksaan tulang tengkorak dan patologi anatomi tidak ditemukan tanda-tanda serupa.

" Jadi penyebab kematiannya kita mengambil kesimpulan adalah mati lemas akibat masuknya atau terminum racun sianida," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini