|

Poldasu Dan Polres Jajaran Galakkan Penindakan Para Pelaku Narkoba

Mapolda Sumut. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Polda Sumut dan Polres jajaran terus menggalakkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda AKBP Sonny Siregar mengatakan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba sebagai komitmen Polda Sumut dan Polres jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

" Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan terus menggalakkan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," katanya, Rabu (20/09/2023).

Dari data yang diperoleh pada 19 September 2023, Polda Sumut dan polres jajaran telah mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba di Sumatera Utara.

Kapolda Irjen Agung. (foto : dok) 

Dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 50 tersangka diamankan dengan rincian pemakai 8 dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42. Selain itu turut disita barang bukti sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ektasi 2 butir. 

Tak hanya itu, uang senilai Rp4.568.000 hasil dari transaksi narkoba juga disita sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran untuk memiskinkan para pelaku jaringan narkoba tersebut.

Disita pula sejumlah kendaraan sepeda motor sebanyak 6 unit, handphone 22, timbangan digital 7 serta bong alat hisap sabu 4 unit.

" Siapapun yang membekingi peredaran narkoba di Sumatera Utara kita tindak tegas," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini