|

Masih Temukan Pelaku TPPO, Polri Ringkus 1.011 Tersangka

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran berhasil menyelamatkan 2.693 korban. Ribuan korban tersebut terselamatkan usai penyidik mengungkap 842 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, 842 kasus itu  diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-19 September 2023.

" Dari 842 laporan, penyidik telah menangkap 1.011 tersangka," ungkapnya dalam keterangan, Rabu (20/09/2023). 

Sementara terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang menjadi terbanyak dengan jumlah 522 kasus.

" Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 282 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus," paparnya. 

Karopenmas juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Sigit agar masyarakat tak mudah tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. 

Kapolri, tambahnya, meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini