|

Pasca OTT Topan Ginting, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa siang (01/07/2025).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa siang (01/07/2025).

Penggeledahan dilakukan KPK terkait pengembangan pasca Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis pekan lalu. Topan Ginting terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Topan sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut tampak sejumlah personel Polrestabes Medan terlihat berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor untuk pengamanan.

Sejumlah pegawai dan staf di sana ditanyai petugas berompi bertuliskan KPK.

Beberapa wartawan yang merekam aktivitas penggeledahan itu diminta keluar dan menunggu di area depan.

"Kita minta wartawan keluar dulu ya," sebut salah seorang petugas keamanan.

Informasi diperoleh, usai menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut, petugas KPK akan melakukan penggeledahan ke kediaman Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan. 
Sampai berita ini diterbitkan, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di kantor Dinas PUPR Sumut.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini