|

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Selama 4 Hari Polres Labusel Ringkus 10 Tersangka

10 tersangka narkoba dan BB yang disita. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Labusel : Sekira 4 hari sejak 12-15 September 2023, Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan 10 tersangka tindak pidana narkoba yakni HN, DANS, JN, RA, AG, SR, IN, DP, MIP dan MS.

Dalam penindakan selama 4 hari tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan telah menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 88,74 gram dan ekstasi 4 butir.

Selain itu, turut diamanka pula sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana peredaran narkotika seperti 3 alat hisap/bong, timbangan elektrik 2, 12 handphone, 5  sepeda motor dan uang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp1.495.000 (satu juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

barang bukti yang juga disita dari para tersangka narkoba. (foto : dok) 

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, penindakan terhadap para pelaku narkotika tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjadikan wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bebas dari narkoba.

Guna mewujudkan wilayah Labuhanbatu Selatan bebas dari peredaran narkoba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek jajaran berkomitmen menjadikan narkoba sebagai musuh bersama, 

" Sehingga kami akan terus menindak setiap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kami akan terus memburu pelaku, bandar dan jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Labuhanbatu Selatan," tegasnya pada Sabtu (16/09/2023).

Upaya pengungkapan peredaran narkoba itu juga sebagai respon cepat atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik yang diterima langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan saat melakukan sambang di desa-desa dan yang disampaikan ke nomor pengaduan WhatsApp Kapolres Labuhanbatu Selatan maupun yang disampaikan masyarakat kepada Petugas di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang telah dibentuk oleh Polres di 5 Desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

" Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkoba. Mari jadikan narkoba sebagai musuh bersama yang harus segera diberantas dan diputus mata rantai peredarannya," ucapnya. 

" Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba untuk menyalahgunakan narkoba atau bahkan menjadi pengedar narkoba serta jika melihat ada peredaran narkoba di wilayahnya dapat  menginformasikan kepada kami melalui nomor WhatsApp pengaduan 082268639110 atau dapat disampaikan ke Petugas di Posko KBN yang telah dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat," tambahnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini