|

Wong: RS Jangan Terus Berkilah Ruang Penuh Jika Ada Pasien BPJS

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen mendorong adanya ketersediaan peralatan di puskesmas-puskesmas untuk mengakses informasi ruang kosong di rumah sakit yang ada di Kota Medan.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen mendorong adanya ketersediaan peralatan di puskesmas-puskesmas untuk mengakses informasi ruang kosong di rumah sakit yang ada di Kota Medan.

Tujuannya, agar warga yang akan rawat inap karena kondisi kesehatan yang urgent, tidak perlu bolak-balik ke sana ke mari mencari rumah sakit, hanya karena ketiadaan ruangan kosong.

Permintaan ini disampaikan Wong Chun Sen menanggapi keluhan warga saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Pancing 4, Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (06/08/2023).

"Jangan pula mentang-mentang karena pasien yang datang, gratis menggunakan BPJS UHC dan pemerintah yang membayar, pihak rumah sakit remeh, dan kemudian menggunakan alasan ruang dan kamar penuh. Ada rumah sakit yang kerap beralasan ruang penuh bila pasien UHC datang rawat inap. Ini tidak benar," seru Wong disambut tepuk dukungan ratusan warga, yang didominasi ibu-ibu ini.

Sulitnya memperoleh ruang kosong di rumah sakit, sempat dikeluhkan warga yang menggunakan BPJS Kesehatan gratis melalui program UHC Kota Medan. 

Wong kemudian berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut agar ke depannya tidak terulang lagi. Ia mengakui sering menerima keluhan warga soal ruangan yang selalu penuh di rumah sakit.

"Kasihan pasien yang akan rawat inap. Usai mengambil rujukan dari puskesmas, ternyata rumah sakit yang dituju, ruangannya penuh tidak ada kamar kosong. Kita mendukung adanya alat di puskesmas, seperti komputer, yang memiliki akses tentang jumlah ruang kosong yang ada di rumah sakit di Medan yang menjadi mitra BPJS," usul politisi PDI Perjuangan ini.

Secara khusus, ia menyoroti 'kebiasaan' beberapa rumah sakit yang kerap beralasan ruangan penuh bila pasien BPJS gratis yang datang.

"Kita akan membawa hal ini ke DPRD dan memanggil rumah sakit yang seperti ini. Bila memang ruangan penuh itu hanya alasan belaka, kita dorong adanya pinalti dan hukuman bagi pihak pengelola rumah sakit," ungkap legislator ini. 

Di sisi lain, Wong juga mengingatkan warga untuk memastikan seluruh anggota keluarga tercatat dalam kartu keluarga (KK). Karena syarat utama menggunakan fasilitas layanan kesehatan BJPS Kesehatan gratis UHC, yang sekarang disebut Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), namanya harus tercatat dalam KK Kota Medan.

"Penting untuk memastikan nama anak terdaftar dalam KK, apalagi yang baru lahir. Pendataan kependudukan sangat penting. Tidak hanya dalam program layanan kesehatan gratis UHC, tetapi juga dalam penerimaan bantuan sosial lainnya. Pastikan seluruh anggota keluarga terdafdar dalam KK," imbuh Wong.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini