![]() |
| Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra Andreas Pandapotan Purba berupaya memperjuangkan warga yang membutuhkan pekerjaan.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra Andreas Pandapotan Purba berupaya memperjuangkan warga yang membutuhkan pekerjaan.
Hal itu terungkap pada kegiatan sosialisasi Perda No 05 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (13/12/2025).
Dalam sosialisasi perda itu, pria yang akrab disapa APP itu menanggapi beberapa keluhan masyarakat soal sulitnya mendapatkan pekerjaan.
"Bagi yang membutuhkan pekerjaan, nanti bawa surat lamaran dan antar ke kantor saya di gedung DPRD Medan. Saya tidak berjanji, tapi akan saya upayakan untuk memfasilitasi ke perusahaan yang ada," kata Andreas.
Andreas juga menyahuti keluhan masyarakat soal bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
"Bagi warga yang belum mendapatkan bantuan, coba berkoordinasi dengan epling dan kemudian ke kantor Klkelurahan agar bisa terdaftar untuk mendapatkan bansos," kata Andreas.
Turut hadir pada sosialisasi perda itu mewakili Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Kecamatan Medan Perjuangan, Dinas Sosial Kota Medan, Kepala Lingkungan IV, BPJS Ketenagakerjaan serta para masyarakat.(imc/bsk)
