Kecamatan Medan Deli berinovasi menghadirkan layanan Jemput Urus Akte Kelahiran dan Akte Kematian Gratis (Jemuran Gratis).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Guna memudahkan masyarakat di Kecamatan Medan Deli dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) berupa akte kelahiran dan akte kematian, Kecamatan Medan Deli berinovasi menghadirkan layanan Jemput Urus Akte Kelahiran dan Akte Kematian Gratis (Jemuran Gratis).
Inovasi Jemuran Gratis ini diluncurkan Camat Medan Deli Indra Utama dengan tujuan agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus akte kelahiran dan akte kematian secara gratis.
"Sebagaimana arahan dari Wali Kota Medan, kami dituntut untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu kami menindak lanjuti arahan tersebut dengan menghadirkan inovasi Jemuran Gratis yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus akte kelahiran dan akte kematian," kata Indra Utama.
Dijelaskan Indra Utama, prosedur dari inovasi pelayanan Jemuran Gratis ini sangat mudah. Masyarakat yang ingin mengurus akte kelahiran maupun akte kematian cukup hanya menghubungi Kepala Lingkungan (kepling) masing-masing. Nanti Kepling bersama dengan petugas dari kelurahan akan datang ke rumah warga tersebut untuk menjemput berkas yang telah disiapkan.
"Warga hanya tinggal menunggu di rumah dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan, nanti akan ada petugas dari kelurahan bersama Kepling yang akan menjemput berkas milik warga di rumah masing-masing," jelas Indra Utama.
Setelah berkas dijemput dari rumah warga, petugas akan membawa berkas tersebut ke kantor kelurahan lalu menyerahkannya ke kantor Kecamatan untuk diproses.
"Setelah selesai diproses, akte kelahiran maupun akte kematian tersebut akan diantar langsung ke rumah warga," katanya. (imc/bsk)