|

Proyek Kantin Dinkes Sumut Rp2 M Lebih, Alwi Koordinasi ke Inspektorat

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan proyek pembangunan kantin di lingkungan Dinas Kesehatan Sumut berbiaya Rp2 miliar lebih belum bisa digunakan karena belum diserahterimakan. 

"Belum diserahterimakan, karena belum dibayar 100%," kata Alwi Mujahit Hasibuan dalam pesan WhatsAppnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/05/2023). 

Menurut Alwi, pihaknya belum membayar 100% persen atas proyek itu karena pengerjaannya di akhir tahun (Desember 2022) belum selesai dan kemudian dilakukan perpanjangan kontrak 50 hari kalender (2023). 

Untuk tidak terjadi kesalahan, kata Alwi, pihaknya meminta Inspektorat Provsu memberikan saran dan pendapat terhadap pekerjaan proyek dimaksud. 

"Setelah dilakukan penilaian tim pengawas dan bila ada perintah pembayaran, kami akan mengajukan dana untuk pembayaran 100℅ pada Perubahan APBD yang akan datang. Jadi memang saat ini gedung kantin itu memang belum bisa dipakai," katanya. 

Sebagaimana diketahui, proyek rehab kantin di lingkungan Dinas Kesehatan Sumut berbiaya Rp2 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD Provsu tahun anggaran 2022. Saat ini proyek itu disoroti banyak kalangan karena dinilai pemborosan anggaran. Apalagi proyek itu diduga hanya merehabilitasi bangunan kantin yang sudah ada dan bukan bangunan baru. 

Justeru menariknya dari proyek itu, Ismail Lubis yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut kala itu terkesan tidak mengetahui soal proyek pembangunan kantin tersebut. 

"Coba tanya PPK-nya (Pejabat Pembuat Komitmen). Soal proyek itu beliau (PPK) tidak ada melapor ke saya," kata Ismail Lubis saat dihubungi, Rabu (17/05/2023). 

Menurut Ismail, waktu itu PPK-nya dijabat Ferdinand Siregar. Ismail sendiri saat ini sudah menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa  Ildrem Provsu. 

"Coba tanya aja beliau (Ferdinand Siregar). Barangkali saat ini sudah pensiun," katanya sambil menutup teleponnya. 

Anggota Pansus LKPJ DPRD Sumut Subandi juga mengkritisi proyek tersebut. Dia menilai dana Rp2 miliar untuk pembangunan kantin tersebut terlalu besar. 

"Kesannya cuma untuk menghambur-hamburkan anggaran saja," katanya.

Bahkan pegawai di sana mengaku bangunan kantin tersebut mubazir karena ampai saat ini belum juga digunakan.(imc/bsk) 

 


Komentar

Berita Terkini