|

Pemko Medan Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut, BPK Ucapkan Selamat

Pemko Medan mencetak hattrick dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sebanyak tiga kali berturut-turut. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan mencetak hattrick dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sebanyak tiga kali berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (25/05/2023).

"Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi ke depannya," kata Bobby Nasution seraya menambahkan akan segera menindaklanjuti hasil LHK yang telah diberikan tersebut.

Sebelum penyerahan LHP, Bobby Nasution, Ketua BPK Perwakilan Sumut Eydu dan Ketua DPRD Medan Hasyim lebih dahulu melakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumut atas audit rinci LKPD Kota Medan TA 2022 tersebut.

Eydu dalam sambutannya menyampaikan Pemko Medan telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 kepada BPK tepatnya tanggal 27 Maret 2023. Dikatakannya, hal itu sesuai dengan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK. 

"BPK mendapatkan amanat untuk menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah laporan keuangan diterima. Selamat kepada Pemko Medan yang telah meraih opini WTP untuk ketiga kalinya," ungkap Eydu.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini