|

2022, Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Tercatat 11.159 Kasus

Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho bersama Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Haris Lubis menghadiri acara Sosialisasi Pekan Keselamatan Jalan di Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (03/05/2023). (foto: bsk)


INILAHMEDAN - Medan: Pada tahun 2022 tercatat 11.159 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Dari total seluruh kasus, proporsi kecelakaan didominasi sepeda motor yaitu sebanyak 7.871 kasus.

Untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Perhubungan menggelar program mewujudkan keselamatan berlalu lintas, antara lain kegiatan Sosialisasi Pekan Keselamatan Jalan. 

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemprov Sumut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, penekanan pada budaya tertib berlalu lintas mesti dilakukan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho saat membuka Sosialisasi Pekan Keselamatan Jalan di Hotel Santika, Medan, Rabu (03/05/2023). 

Menurut Arief, para pengguna jalan mestilah memiliki rasa empati yang tinggi pada sesama pengguna jalan. Tidak adanya empati pada para sesama pengguna jalan menyebabkan seseorang melanggar aturan lalu lintas. 

“Apabila terjadi kecelakaan seseorang bisa juga mencelakakan pengguna jalan lain, saya mohonkan empati. Saya mengajak kita semua selalu berempati. Memahami kepentingan orang lain. Jangan seperti iklan itu, solusi buat diri sendiri jadi masalah buat orang lain, pikirkan kepentingan orang lain. Ini kepada seluruh masyarakat kita,” kata Sekda. 

Selain itu, Arief juga mengajak para pemegang kebijakan lain terus bersinergi mewujudkan budaya lalu lintas yang aman dan nyaman. Menurut Arief, hal tersebut tidak akan tercapai tanpa sinergi yang erat.

“Ayo kita terus bersinergi, seluruh pihak harus terus ikut terlibat,” katanya. 

Selain itu, kecelakaan lalu lintas juga bisa menyebabkan kemiskinan. Apalagi korban kecelakaan merupakan seorang kepala keluarga.

“Kalau dia seorang kepala keluarga, punya istri, punya anak, jadi korban, tentu akan berdampak buruk pada keluarganya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus.

Agustinus melanjutkan, kerugian ekonomi untuk tingkat nasional karena kecelakaan bisa mencapai Rp 430 triliun. Sementara di Sumut kerugian ekonomi yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas bisa mencapai Rp17,3 miliar.

“Jadi kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian ekonomi,” ujarnya. 

Sosialisasi pekan keselamatan jalan tersebut diikuti ratusan para pelaku ojek daring. Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta diberikan helm untuk keselamatan di jalan. (imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini