|

Kapuspen TNI : Tidak Butuh Waktu Lama Prajurit TNI Penendang Motor Ibu-ibu Sudah Ditangkap

Kapuspen TNI Brigjen Julius. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Jakarta : Prajurit TNI yang menendang pemotor milik seorang ibu yang berboncengan dengan anaknya dijalanan umum tersebut adalah Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat.

Walau begitu, dengan tidak membutuhkan waktu lama melainkan dalam hitungan jam, setelah ditemukan langsung ditangkap. 

Demikian Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Selasa (25/04/2023). 

Ia menjelaskan bahwa pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma akan menindak lanjuti. 

" Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapat hukuman disiplin dari atasannya. Sementara Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk  meminta maaf secara langsung,” ungkapnya. 

Kapuspen juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. 

Video viral oknum TNI berpakaian loreng menendang pemotor seorang ibu membonceng anak. (foto : dok) 

" Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas nama segenap prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," imbuhnya. 

Peristiwa itu terjadi pada Senin 24 April 2024 di Jalan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Dari rekaman video yang diviralkan oleh masyarakat dimobilnya yang kebetulan berada dibelakang peristiwa itu terjadi.  

Terlihat seorang prajurit TNI yang sedang mengendarai motornya mendekati pemotor seorang ibu yang sedang berboncengan dengan anaknya.  

Oknum prajurit TNI tersebut mendekati sepeda motor ibu tersebut yang sama-sama berjalan pelan/lambat dan langsung menendang kemudian meninggalkan begitu saja walaupun yang ditendang tidak terjatuh dan tidak mengalami cidera apa-apa. Namun hal itu tentu bukan sikap yang terpuji terutama bagi seorang prajurit TNI.  (rel/joy) 


Komentar

Berita Terkini