|

Dua Pohon Mahoni di Jalan Asrama Ditebang Orang, Ini Reaksi Keras Antonius Tumanggor

Dua pohon jenis Mahoni yang tumbuh di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, ditebangi orang. Pohon itu tumbuh tepat di depan komplek pergudangan Paragon. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Dua pohon jenis Mahoni yang tumbuh di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, ditebangi orang. Pohon itu tumbuh tepat di depan komplek pergudangan Paragon. 

Pantauan wartawan, Rabu (26/04/2023), kedua pohon itu sudah tidak ada lagi di tempatnya. 

Berdasarkan keterangan warga sekitar, penebangan dua pohon Mahoni itu dilakukan beberapa waktu lalu. Hilangnya dua pohon itu tentu saja memudahkan keluar masuk truk kontainer ke komplek pergudangan tersebut. 

Kepala Dinas SDABMBK Topan O Ginting melalui bagian penebangan pohon, Fakrul Jakson, mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya penebangan pohon yang merupakan paru paru kota tersebut.

"Terimakasih infonya. Kami segera cek ke lokasi," tulisnya lewat pesan WA. 

Camat Medan Helvetia,l Putera Ramadan saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. "Ntar ku cek bang," tulisnya.

Penebangan dua pohon Mahoni di Jalan Asrama itu mendapat reaksi keras anggota DPRD Medan Antonius D Tumanggor. 

"Penebangan pohon tanpa izin sangat kita sesalkan. Soal penebangan pohon, sudah ada instansi terkait yang menanganinya, apakah layak ditebang atau tidak. Bukan seenaknya main tenang saja," kata politisi NasDem ini. 

Berbicara aturan, Antonius menyebutkan 30 persen ruang terbuka hijau wajib disediakan Pemko Medan. 

"Itu artinya penebangan pohon yang tumbuh di tengah kota tanpa izin jelas melanggar Perda Nomor 10 tahun 2002 tentang penghijauan dan Perwal Nomor 15 tahun 2009 pasal 26 tentang pelaksanaan peraturan Kota Medan Nomor 10 tahun 2009 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah bab 18. Ada ketentuan pidana untuk pelanggaran yakni kurungan 6 bulan penjara serta denda Rp50 juta. Maka baik camat dan lurah seharusnya jangan tutup mata," tegas anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini.

Antonius meminta instansi terkait, Camat Medan Helvetia dah Lurah Helvetia segera menindak tegas pihak yang sudah melakukan penebangan pohon tanpa izin Pemko Medan. 

"Saat ini Medan masih krisis pepohonan di bahu jalan dampak bertambahnya pembangunan yang mengabaikan estetika kota dan penghijauan kota. Jadi kalau menebang pohon di tengah kota tanpa izin sama dengan ilegal logging dalam kota," katanya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini