|

Tanggul Sungai Kualuh Putus Gubernur Edy Diminta Evaluasi Pejabat Terkait

Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan  (GP3) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendesak Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi melakukan evaluasi kinerja Ismail Sinaga sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara.(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan  (GP3) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendesak Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi melakukan evaluasi kinerja Ismail Sinaga sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara. 

Desakan itu diteriakkan GP3 saat berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Senin (20/03/2023). 

Adapun alasan pengunjuk rasa yang dikoordinatori Tagor Tampubolon mengapa harus dilakukan evaluasi terhadap kinerja Ismail Sinaga karena yang bersangkutan dinilai tidak mengindahkan perintah Gubernur  dalam proses perbaikan tanggul Kilang Samin di Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.

Pengunjuk rasa juga meminta DPRD Sumut merekomendasikan pencopotan kepala dinas terkait yang dinilai tidak mentaati perintah Gubernur. 

"Memohon kepada Gubernur Sumut untuk segera mengakhiri penderitaan rakyat dengan memperbaiki tanggul yang putus di Dusun Kilang Samin Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura,' teriak Tagor.

Diketahui bencana banjir di Kabupaten Labura sering terjadi sehingga merugikan masyarakat secara berkepanjangan. Salah satunya terputusnya tanggul Sungai Kualuh di Dusun Kampung Jeruk Desa Tanjung Pasir menuju Desa Sialang Taji (Kilang Samin) Kecamatan Kualuh Selatan. Terputusnya tanggul tersebut berdampak buruk kepada semakin hancurnya akses jalan penghubung menuju 4 kecamatan yakni Kecamatan Kualuh Selatan, Hulu, Hilir dan Leidong. 

Oleh karenanya diperlukan penanganan mendesak pada infrastruktur pengendalian bencana banjir secara permanen. Untuk tentang status keadaan darurat bencana banjir ini, Bupati Labura telah membuat Surat Keputusan (SK)  nomor 362/899/BPBD/2022, Surat Bupati Labura nomor 360/3195/BPBD/2022 perihal permohonan bantuan penanganan banjir serta surat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang nomor 900/2499/III/2022 perihal permohonan pembiayaan penanggulangan bencana banjir Sungai Kualuh di Labura melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini