|

Disdik Sumut Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru Tidak Tetap

Kepala Disdik Sumut Asren Nasution saat mendampingi kunjungan Gubernur Sumut Edi Rahmayadi bertemu dengan para guru SMA/SMK di gedung Auditorium Universitas Simalungun (USI), Jumat (17/03/2023). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Siantar: Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) akan memperjuangkan kenaikan gaji guru tidak tetap (GTT) yang saat ini diterima Rp90 ribu/jam. 

"Ini salah satu atensi Gubernur Sumut untuk menaikkan gaji guru tidak tetap yang selama ini mereka terima Rp90 ribu/jam. Tapi kenaikannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan provinsi," kata Kepala Disdik Sumut Asren Nasution saat mendampingi kunjungan Gubernur Sumut Edi Rahmayadi bertemu dengan para guru SMA/SMK di gedung Auditorium Universitas Simalungun (USI), Jumat (17/03/2023). 

Selain itu, kata dia, Disdik Sumut juga akan memperjuangkan kenaikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) para kepala sekolah dan guru PNS SMAN/SMKN di bawah naungan Pemprov Sumut. 

"Insya Allah kita akan merancang untuk kenaikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) para guru dan kepala sekolah," katanya. 

Menurut Asren, untuk guru honor yang sudah terdaftar atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di SMAN/SMKN di Sumut berjumlah kurang lebih delapan ribuan. Menurutnya ada juga guru honor yang tidak memenuhi persyaratan sebagai GTT. 

"Untuk gaji mereka berasal dari komite sekolah dan seterusnya," katanya. 

Disdik Sumut, kata Asren, akan akan memverifikasi kembali para guru honor GTT yang dianggap tidak kompetensi di bidangnya. 

"Bagi guru yang tidak cocok dengan keilmuannya maka tidak akan bisa menjadi GT. Contoh, dia guru matematika tetapi keilmuannya di bidang seni, ini nggak bisa lagi jadi GTT," terang Asren. 

Tetapi kalau dia (GTT) yang tidak sesuai bidangnya tersebut sudah mengajar bertahun-tahun, maka akan carikan tempat yang cocok untuk mendapatkan GTT," jelasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang banyak guru honor bukan GTT yang bergaji rendah di bawah UMP, Asren menyebut perlu upaya komite sekolah dalam menyelesaikan masalah tersebut.

"Perlu inovasi-inovasi komite sekolah dalam peningkatan penghasilan guru honor bukan GTT tersebut. Inilah perlunya dana komite itu, karena kita belum optimal sesuai kemampuan keuangan daerah untuk.menambah guru (GTT)," pungkasnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini