INILAHMEDAN - Medan : Respon Cepat Polsek Sunggal Polrestabes Medan mengamankan 2 pelaku kelompok Geng Motor, kemarin malam. Dua pelaku Gemor yang diamankan polisi. (foto : dok)
Bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok geng motor (Gemor) yang meresahkan di Jalan Sri Gurning belakang PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal.
Dua pelaku yang telah diamankan itu dikenakan UU Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
![]() |
Barang bukti sejumlah senjata tajam yang diamankan petugas. (foto : dok) |
Kepada masyarakat apabila melihat geng motor yang meresahkan dapat melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat. (imc/joy)