|

Dua Pelaku Gemor Diamankan Polisi

Dua pelaku Gemor yang diamankan polisi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Respon Cepat Polsek Sunggal Polrestabes Medan mengamankan 2 pelaku kelompok Geng Motor, kemarin malam. 

Bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok geng motor (Gemor) yang meresahkan di Jalan Sri Gurning belakang PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal.

Dua pelaku yang telah diamankan itu dikenakan UU Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Barang bukti sejumlah senjata tajam yang diamankan petugas. (foto : dok) 
Keduanya yakni berinisial RA (22) dan DA (18) yang kini sudah dalam proses penyidikan oleh Polsek Sunggal sementara pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan dalam pencarian, Rabu (01/02/2023). 

Kepada masyarakat apabila melihat geng motor yang meresahkan dapat melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini