|

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Daging Kerbau

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Direktorat tindak pidana ekonomi khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan daging kerbau ilegal dari Malaysia ke Pontianak, Kalimantan Barat melalui jalur laut dan darat. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Polri telah mengamankan tiga orang yang berinisial ES, E dan M. Mereka melakukan penyelundupan dengan modus menggunakan dokumen sertifikat ikan dan produk perikanan domestik atau SKIPB.

" Mereka memberikan keterangan, komoditas tersebut adalah cumi. Namun, berbeda dengan isi muatan di dalamnya yaitu berupa daging kerbau yang berasal dari Malaysia," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri pada Rabu (15/02/2023).

Jenderal Bintang Satu itu menjelaskan, cara penyelundupan sejumlah daging itu dengan kontainer milik PT HJ yang diseberangkan melalui kapal Maremas Voi 77 menuju Jakarta.

" Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 5 unit handphone, surat permohonan sewa kendaraan kontainer atas nama ES, dua unit kontainer berisi 1.426 karton daging kerbau," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 263 KUHPidana tentang surat palsu, pasal 266 KUHPidana tentang keterangan palsu, pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 UU nomor 8/2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini